Darurat Sipil Covid-19 Dinilai Menakutkan bagi Masyarakat

oleh
Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin (tengah) menilai jika kebijakan darurat sipil covid 19 diterapkan maka akan menakutkan bagi rakyat. Sekarang pemerintah menerapkan kebijakan karantina wilayah untuk menangani penyebaran covid 19.

Namun penerapan karantina wilayah yang ditempuh pemerintah Sumedang tidak perlu dilakukan secara total seperti yang diterapkan di daerah lain beberapa waktu lalu, demi mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi yang terlalu berat, pemkab bisa melibatkan semua komponen masyarakat untuk bergotong royong dalam pelaksanaan karantina wilayah.

“Saya yakin masyarakat akan saling bantu, masyarakat sudah banyak yang bergerak saling peduli dan saling bantu. Pemkab enggak perlu merasa sendirian dalam hal ini,” ungkapnya.

Selaku wakil rakyat di DPRD Jabar di bidang pemerintahan,  RinSo mendesak agar pemerintah khususnya Provinsi Jawa Barat, untuk memenuhi kebutuhan fasilitas dan tenaga kesehatan dalam penanggulangan penyebaran virus corona.

“Pemerintah Provinsi Jabar juga harus menanggung seluruh biaya pengobatan pasien dari yang berstaus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), hingga positif terjangkit virus corona, dan pemerintah segera merealokasi anggaran untuk penanganan penyebaran virus corona,” pinta RinSo.(*/rik)