RADARSUMEDANG.ID–Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial bakal berakhir besok (29/5/2020). Sementara itu pemerintah saat ini tengah berencana mempersiapkan tata cara kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 yang dikenal dengan istilah “new normal”.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat H Ridwan Solichin menanggapi rencana penerapan “new normal”. Menurutnya penerapan “new normal” bisa saja diterapkan dengan sejumlah ketentuan yang harus dilakukan.
“Dalam pelaksanaan “new normal” harus disertai pelaksanaan aturan yang sangat ketat. Karena ada beberapa kekhawatiran yang bisa ditimbulkan. Dengan dibukanya kembali aktivitas sangat besar kemungkinan potensi penularan bertambah,” kritik aleg PKS yang karib disapa Kang RinSo ini.
Hal lain yang perlu diperhatikan pula ketika new normal diterapkan, tentunya lanjut RinSo harus melibatkan para tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang memadai. “Pertanyaannya jelang new normal ini apakah kondisi tenaga medis kita sudah siap dan bagaimana pula kondisi fasilitas kesehatan yang dimiliki. Sudah siapkah dengan segala kelengkapannya,” tanyanya lagi.
Politisi muda asal dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) ini juga memberikan masukan kepada pemerintah sebelum melaksanakan new normal. “Terlebih dahulu harus dilakukan evaluasi dari pelaksanaan PSBB. Jangan sampai kita latah ikut-ikutan ingin new normal menyelamatkan ekonomi tapi mengorbankan kesehatan,” saran RinSo.
Termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang, menurut RinSo, Pemkab memiliki kewenangan untuk mandiri di dalam memutuskan kebijakan terkait penanggulangan Covid-19.
“Jika kita lihat evaluasi PSBB harus diperpanjang, silahkan saja mungkin itu yang terbaik agar saat new normal kita sudah siap. Kalau belum siap dan dipaksakan konsep new normal dikhawatirkan malah jadi abnormal,” tandasnya.(rik)