RADARSUMEDANG.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang H Agus Wahidin melarang semua satuan pendidikan dibawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk menghadirkan siswa saat awal masuk sekolah maupun pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada tanggal 13 juli mendatang.
Hal itu berkaitan dengan kondisi terkini kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang terjadi penambahan 1 pasien positif.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah mensosialisasikan Keputusan Bersama 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) bahwa sekolah di kab/kota selain zona hijau dilarang menghadirkan peserta didik sampai dengan ada kebijakan lebih lanjut.
“Larangan menghadirkan peserta didik ke sekolah ini sudah saya sampaikan dari sebelumnya, ditambah lagi saya mendapat pemberitahuan resmi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, bahwa terjadi penambahan 1 pasien positif Covid-19 dan 12 orang yang kontak erat dengan pasien, sehingga dikhawatirkan akan menularkan kepada yang lainnya,” ujar H Agus Wahidin kepada radarsumedang.id, Kamis (9/7).
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang telah merilis baik melalui surat edaran resmi maupun melalui vidio yang diunggah di Youtube terkait dengan strategi pembelajaran di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk tahun ajaran 2020/2021.
“Saya sudah mensosialisasikan kepada semua tenaga pendidik dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang bagaimana 7 strategi pembelajaran di Era New Normal, mudah-mudahan semuanya bisa patuh demi kesehatan dan keselamatan semuanya,” pungkasnya. (Isl)