DKM Diminta Sembelih Hewan Kurban Tanpa Kerumunan Warga

oleh
Dalam pemotongan hewan kurban kepada panitia kurban atau DKM diminta tidak mengundang kerumunan warga (ilustrasi)

RADARSUMEDANG.ID–Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Asaakir Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor, Sumedang yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Ridwan Solichin,S.IP. M.Si
mengimbau pengurus masjid yang menerima pemotongan hewan qurban saat perayaan Idul Adha akhir Juli ini tetap memperhatikan protokol kesehatan, lantaran kini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Saya meminta kepada teman-teman pengurus masjid dan musholla untuk tetap memperhatikan protokoler kesehatan saat penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha 1441 H nanti,” seru pria yang familiar disapa Ustadz RinSo, kemarin (22/7/2020)

Salah satunya DKM menghimbau agar saat pemotongan hewan qurban hanya dilakukan pengurus masjid dan petugas panitia penyembelihan Qurban, tanpa kerumunan masa.

Ustazd RinSo juga meminta agar pengurus masjid dan musholla juga tetap memperhatikan protokoler kesehatan kepada siapapun yang masuk areal masjid dan musala saat pemotongan hewan qurban.

“Kita juga meminta siapapun yang masuk lingkungan tempat pemotongan hewan untuk tetap memperhatikan protokoler kesehatan dengan dicek suhu badannya, lalu mengenakan masker dan menjaga jarak saat proses pemotongan hewan kurban,” tandasnya.

Selain tersebut Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS ini juga menyampaikan materi tentang cara menyembelih hewan kurban dengan benar sebagai langkah edukasi kepada masyarakat. “Bahwa daging hewan qurban yang tidak disembelih secara syar’i hukumnya haram, hewan kurban yang belum mati, dilarang untuk dipotong kakinya, ekornya, dan dikuliti,” urainya.

Mengapa daging kurban bisa haram? Menurut RinSo, jika hewan belum mati namun sudah dipotong kakinya, atau dipotong ekornya, atau malahan dikuliti, maka artinya kita memotong kaki binatang atau memotong ekornya.

“Atau mengulitinya hidup-hidup. Hewan bisa kesakitan dan mati bukan karena disembelih, namun karena kesakitan yang luar biasa,” ujar RinSo.

Ustadz RinSo menjelaskan untuk memastikan bahwa hewan benar-benar telah mati adalah dengan mengecek salah satu dari tiga refleksnya, yaitu refleks mata, refleks kuku dan refleks ekor.

Tiga area yang dapat dicek untuk memastikan apakah hewan kurban sudah mati atau belum. Pertama, mengecek refleks mata dengan menggunakan ujung jari untuk menyentuh pupil mata

“Jika masih bereaksi atau berkedip, artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup, namun jika sudah tidak bereaksi lagi, maka artinya hewan sudah mati karena sembelihan,” ungkapnya.

Kedua, mengecek refleks ekor sebagai salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung saraf yang sangat sensitif.

“Setelah hewan disembelih dan diam saja, kita pencet batang ekornya. Jika ia masih bereaksi, itu artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Namun jika hewan tidak bereaksi ketika dipencet-pencet batang ekornya, artinya ia sudah mati,” jelas RinSo yang juga anggota Komisi 1 F-PKS DPRD Jabar ini.

Ketiga, mengecek refleks kuku, sebab hewan sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba adalah hewan berkuku genap (ungulata), di antara kedua kuku kaki hewan-hewan tersebut, terdapat bagian yang sangat sensitif.

“Caranya, tusuk pelan bagian itu menggunakan ujung pisau yang runcing. Jika masih bereaksi, artinya hewannya masih hidup, namun jika diam saja, artinya hewan tersebut sudah mati karena sembelihan,” jelasnya.

Ustadz RinSo juga menjelaskan, bahwa, perlu juga dipahami penanganan sebelum dan sesudah penyembelihan hewan qurban, sebelum menyembelihan pastikan bahwa pisau sudah diasah setajam mungkin, amati kondisi visual ternak seperti postur, keadaan wajah (khususnya mata), lubang hidung dan saluran reproduksi.

“Penting juga untuk mengistirahatkan ternak sebelum disembelih, hewan yang stress karena kelelahan atau ketakutan akan mengakibatkan kualitas daging menjadi turun,” ujarnya.

Selain itu, RinSo juga menjelaskan, bahwa daging hewan korban yang baik haruslah ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh dan Halal.

Menurutnya, aman berarti tidak mengandung bibit penyakit dan obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan. Sehat berarti memiliki zat-zat yang bergizi dan berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan lain.

“Halal berarti dipotong dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam,” jelasnya.

Semoga dengan melaksanakan syi’ar ajaran Nabi Ibrahim AS ini akan semakin meningkat rasa syukur kita atas banyaknya nikmat yang Allah berikan kepada kita dan semoga akan meningkatkan ketaqwaan kita pada Allah SWT,” pungkasnya.(*/rik)