Kang RinSo Ingatkan TV dan Radio Sajikan Siaran Dakwah yang Menyejukan Selama Ramadhan

oleh
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar H Ridwan Solichin (kanan) saat berdiskusi dengan salah satu perwakilan ormas Islam

BANDUNG, RADARSUMEDANG.ID–Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, M.Si mengapresiasi seruan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat dan sejumlah ormas Islam agar lembaga penyiaran ikut menjaga kekhusyukan ibadah umat Islam dengan menyajikan acara-acara siaran bertajuk dakwah yang menyejukan.

“Kami (Komisi 1, red) sangat mendukung kesepakatan KPID Jabar yang mengakomodir aspirasi dari sejumlah ormas Islam di Jawa Barat yang menginginkan lembaga-lembaga penyiaran baik televisi dan radio bisa menyajikan acara siaran dakwah yang menyejukan umat,” kata politisi muda PKS yang akrab disapa Kang RinSo usai mengikuti FGD (focus group discussion) yang digelar KPID Jawa Barat bersama ormas Islam dengan tema pengawasan Dakwah Sejuk di bulan Ramadan di Rumah Penyiaran Jawa Barat Jalan Malabar 62 Bandung, Selasa (6/4/2021).

Sebagai perwakilan dari Komisi 1 yang membidangi masalah penyiaraan, pihaknya juga mendorong KPID Jawa Barat untuk menjadi lembaga yang menengahi masyarakat dengan lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Jawa Barat terkait berbagai aspirasi agar terciptanya dunia penyiaran yang sehat.

“Termasuk dengan acara-acara FGD seperti ini bisa menjadi bahan masukan bagi KPID Jabar yang memiliki wewenang mengawasi lembaga-lembaga penyiaran. Dengan jalannya pola seperti ini insya Alloh dunia penyiaran yang sehat bisa tercapai,” ujar Kang RinSo.

H Ridwan Sollichin (tengah depan) bersama para komisioner KPID Jabar dan sejumlah perwakilan ormas Islam usai FGD baru-baru ini

Kepada lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Jawa Barat, anggota dewan asal Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) ini mengajak untuk terus mengembangkan program siaran yang sesuai dengan peraturan pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS).

“Semua jenis program acara yang boleh dan tidak boleh disiarkan sudah sangat jelas diatur dalam P3 dan SPS. Komisi 1 pun melihat keberadaan lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Barat pun sangat mendukung setiap seruan dari KPID Jabar dan Komisi 1,” imbuhnya.

Begitupun kepada seluruh masyarakat Jawa Barat H Ridwan Solichin mengajak berpartisipasi aktif bersama KPID Jawa Barat untuk menjadi bagian dari penikmat siaran yang bijak. “Masyarakat pun harus bijak dan cerdas ketika melihat ada siaran yang kurang berfaedah, sampaikan langsung aspirasinya ke KPID untuk kemudian ditindak lanjuti. Tanpa peran serta aktif dari masyarakat KPID Jabar tidak bisa menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dengan segala keterbatasannya,” serunya.

Hadir dalam FGD ini adalah perwakilan dari MUI Dr. H. Ajid Thohir, M.Ag), NU (KH Dasuki), Alwashliyah (Asep Komarudin), Muhammadiyah (Dikdik Dahlan), Persis (Iman Latief), PUI (H. Dedem Mukhlisin), Askopis (Dr. Uwes Fatoni, M.Ag), dan pakar Ilmu dakwah UIN Sunan Gunung Jati Dr. Enjang AS, M.Ag. Acara dibuka dan ditutup oleh H. Ridwan Solichin dari Komisi I DPRD Jawa Barat.

FGD tersebut ditujukan mencermati dan mensosialisasikan surat edaran KPI Pusat terkait pelaksanaan siaran pada bulan Ramadhan yang harus dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran. Di dalamnya antara lain diatur bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, dan kepatutan siaran/tayangan dalam rangka penghormatan nilai-nilai bulan suci Ramadhan. Aturan lainnya adalah memperhatikan kepatutan busana yang dikenakan oleh presenter, host, dan/atau pendukung/pengisi acara agar sesuai dengan suasana Ramadhan.(*/rik)