Pembahasan Raperda Pontren Libatkan Alim Ulama Pesantren

oleh
DPC PPP Kabupaten Sumedang dan Pemkab Sumedang menggelar silaturahmi alim ulama di Aula Kemenag Sumedang, Kamis (24/4/2021).

KOTA, RADARSUMEDANG.ID--DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sumedang dan Pemkab Sumedang menggelar acara silaturahmi bersama alim ulama se-Kabupaten Sumedang bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, Kamis (29/4/2021).

Tujuan digelarnya silaturahmi alim-ulama ini dalam rangka menampung sejumlah masukan dari para alim ulama yang merupakan perwakilan dari pondok pesantren menyongsong dibuatnya Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Pondok Pesantren.

“Kegiatan ini diselenggarakan, sebagai salah satu ajang penyampaian aspirasi/usulan dari Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Sumedang untuk penyusunan Perda dan dihadiri 60 orang perwakilan Ponpes di Kabupaten Sumedang,” terang Humas Kemenag Sumedang H Hasan Bisri kemarin.

Bertindak sebagai Keynote Speech oleh Bupati Sumedang, sementara itu hadir pula narasumber lainnya seperti Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Pepep Saepul Hidayat, S.Ikom, Ketua DPC PPP Kabupaten Sumedang H Asep Ely Gunawan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, H Jajang Apipudin, M.Ag dan Ketua Forum Ponpes Sumedang.

Dalam pemaparannya Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengapresiasi langkah DPC PPP Sumednag yang menggelar acara silaturahmi sekaligus merencanakan pembahasan Raperda Pondok Pesantren.

“Menampung aspirasi dari pemangku kepentingan seperti pimpinan pondok pesantren dan para ulama sangat penting untuk menyempurnakan raperda. Semua ini menjadi referensi untuk pembahasan penyusunan raperda,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, penyusunan raperda yang melibatkan publik dan pemangku kepentingan seperti ini akan baik hasilnya. “Serta berdaya dan berhasil guna untuk pengembangan pesantren ke depannya. Apalagi raperda ini akan menjadi perda pertama di kabupaten/kota di Jawa Barat,” kata Bupati.(*/rik)