BANDUNG, RADARSUMEDANG.ID–Agenda kegiatan Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, S.IP., M.Si. selama April 2021 ini terbilang sangat padat. Meskipun bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan tidak menyurutkan politisi muda PKS ini untuk menunaikan tugasnya menjadi wakil rakyat dari Dapil Jabar XI (Sumedang Majalengka Subang) di parlemen.
Pada Senin (12/4/2021) Kang RinSo bersama jajaran Komisi 1 DPRD Jabar melaksanakan kunjungan kerja ke BPSDM Provinsi Jawa Barat. Adapun tujuan dilaksanakannya kunker tersebut untuk meninjau terkait aset milik Pemprov Jabar.
“Kemudian mengenai sarana prasarana serta mencoba mengetahui pula muatan ajar dan pola pembelajaran untuk peninggkatan kinerja yang dilakukan di BPSDM serta teknis lainnya,” terangnya.
Pada sesi tanya jawab, Kang RinSO menanyakan dan mengomentari mengenai tantangan BPSDM Jabar. “Seperti apa yang harus dibuat untuk pengembangan ASN yang telah dilakukan BPSDM Jabar, serta pola kerjasama seperti apa yang dilakukan bersama dengan Universitas sehingga hasil ahirnya akan seperti apa pula,” tanyanya.
Pada Selasa (20/4/2021) Kang RinSo bersama Komisi 1 DPRD Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, di Jakarta.
Komisi 1 menurut Kang RinSo optimis pencapaian target untuk sertifikasi tanah lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera tercapai.
“Kami (Komisi 1, red) menyampaikan apresiasi lantaran mendapatkan banyak ilmu dan masukan dari jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI,” kata Kang RinSo.
Dengan adanya sinergitas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI diharapkan target sertifikasi Pemprov Jabar bisa terealisasi dengan baik. “Semoga kedepan dengan adanya pemanfaatan aset Pemprov yang baik dan optimal mampu menghasilkan pundi-pundi PAD dalam mendorong laju pembangunan di Jabar,” terangnya.
Pada Kamis (22/4/2021) Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terkait inventarisasi aset milik pemprov. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola aset yang lebih baik.
Demikian disampaikan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pakar terkait Aset Milik Provinsi Jawa Barat, bertempat di Gedung BKPP Wilayah Kabupaten Garut, Kamis (22/4/2021) lalu.
Menurut Kang RinSo dibutuhkan ketelitian untuk penentuan pemanfaatan aset milik Pemprov Jabar, karena saat ini banyak mafia tanah yang bisa memperhambat proses inventarisasi.
“Untuk itu Pemprov Jabar perlu berhati-hati lantaran banyak mafia tanah. Kemudian yang menjadi catatan peran Pemprov hanya pemegang saham dan perlu dikaji ulang karena sudah masuk pada undang-undang PT,” katanya.
Langkah selanjutnya, Komisi 1 DPRD Jawa Barat akan menindaklanjuti dengan dibentuknya Focus Group Discusion (FGD) dan Satgas khusus untuk menangani penyelamatan Aset Jabar. “Termasuk mungkin juga bakal dibentuk Pansus terkait pemanfaatan aset,” tambahnya.(rik)