SUBANG, RADARSUMEDANG.ID–Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, M.Si mengajak seluruh lembaga penyiaran (televisi dan radio) yang ada di Jawa Barat untuk menyiarkan program-program yang ramah perempuan dan keluarga.
Hal itu disampaikannya saat didaulat menjadi narasumber dalam live talkshow bertajuk “Siaran Ramah Perempuan dan Keluarga’ yang digelar KPID Jawa Barat di S Radio Subang, Kamis (10/6/2021).
Anggota dewan yang membidangi penyiaran ini mengungkapkan hingga saat ini masih banyak siaran baik televisi dan radio yang belum seluruhnya ramah terhadap perempuan dan keluarga.
“Sangat disayangkan juga masih ada siaran-siaran yang belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan dan keluarga. Itu dibutkitkan dengan banyaknya teguran atau peringatan yang dilayangkan KPI/KPID terkait pelanggaran terhadap perlindungan anak dan juga perempuan,” beber Kang RinSo, sapaannya.
Anggota dewan dari Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) ini menjelaskan bahwa kewajiban lembaga penyiaran harus menampilkan program-program yang melindungi anak dan perempuan dalam setiap tayangannya.
“Seperti diatur dalam Undang Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 36 ayat 3 bahwa isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran,” urainya.
Kepada lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Jawa Barat, Sekretaris fraksi PKS DPRD Jabar ini mengajak untuk terus mengembangkan program siaran yang sesuai dengan peraturan pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS).
“Semua jenis program acara yang boleh dan tidak boleh disiarkan sudah sangat jelas diatur dalam P3 dan SPS. Komisi 1 pun melihat keberadaan lembaga-lembaga penyiaran di Jawa Barat pun sangat mendukung setiap seruan dari KPID Jabar dan Komisi 1,” imbuhnya.
Begitupun kepada seluruh masyarakat Jawa Barat H Ridwan Solichin mengajak berpartisipasi aktif bersama KPID Jawa Barat untuk menjadi bagian dari penikmat siaran yang bijak.
“Masyarakat pun harus bijak dan cerdas ketika melihat ada siaran yang kurang berfaedah, sampaikan langsung aspirasinya ke KPID untuk kemudian ditindak lanjuti. Tanpa peran serta aktif dari masyarakat KPID Jabar tidak bisa menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dengan segala keterbatasannya,” serunya.
Dalam talkshow yang disiarkan secara live on tersebut Kang RinSo tidak sendiri tetapi bersama dua orang narasumber lainnya yakni Korbid Isi Siaran KPID Jawa Barat M Sudama Dipawikarta dan Komisioner Isi Siaran KPID Jawa Barat Jalu P Priambodo. Di akhir sesi dibuka acara tanya jawab dengan para pendengar setia S Radio Subang.(*/rik)