Sistem Layanan Kesehatan Terancam ‘Collapse’, Pemerintah Harus Mengambil Langkah Cepat

oleh
drg H Rahmat Juliadi, MHKes (kiri) (foto istimewa)

Sementara itu upaya pemerintah daerah melibatkan Puskesmas dengan Tempat Perawatan (PDTP) untuk melakukan perawatan pasien pasien Covid-19 dirasa tidak tepat. Lantaran menurut Dokter Rahmat puskesmas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perawatan Covid-19.

“Karena sebetulnya fungsi puskesmas lebih ke arah promotof preventif dan hanya sedikit kuratif. Jadi dengan segala keterbatasannya, baik ruangan tidak refresentatif, alat kesehatan yang sangat terbatas, dan SDM kesehatan yang minim,” rinci Dokter Rahmat.

Akibatnya SDM puskesmas pun semakin kelelahan dan mulai banyak yang terpapar dan kalau kondisi ini terus dibiarkan, bisa terjadi banyak tenaga kesehtan yang terkapar. “Belum lagi puskesmas saat ini harus membantu melakukan pemulasaraan jenazah Covid-19 yang tidak tertangani di RS karena kekurangan tenaga pemulasara jenazah,” tandasnya.

Dari gambaran kondisi yang disampaikan di atas menggambarkan sistem pelayanan kesehatan di Sumedang terancam lumpuh dan menuju collapse kalau pemerintah daerah tidak segera melakukan langkah stategis cepat dan tepat.

“Betul saat ini pemda Sumedang sudah melakukan upaya-upaya untuk menanggulangi permasalahan ini semua, melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder, melakukan monitoring dan lain sebagainya, akan tetapi kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama,” kata Dokter Rahmat.

Dokter Rahmat menyarankan agar Pemda harus segera melakukan tindakan cepat dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai terutama dalam penyediaan sarana kesehatan di RSUD dan puskesmas-puskesmas dengan tempat perawatan.

“Kemudian membuat SOP dan alur penangan Covid-19 yang terintegrasi antara tiga Rumah Sakit yang ada, PSC 119, RTS, fasilitas kesehatan swasta serta puskesmas dengan leading sektornya Dinas Kesehatan di bawah komando lansung kepala daerah,” sarannya.

Ketua Bapemperda DPRD Sumedang (2019-2024) ini pula mendorong agar segera mengalokasikan anggaran yang memadai dari alokasi dana penaggulangan Covid-19 (BTT) yang sudah dibahas bersama dengan DPRD yang alokasi anggarannya cukup besar.

“Terus melakukan koordinasi lintas sektor dengan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Sumedang secara kontinyu, dan tidak segan turun langsung ke lapangan melihat setiap perkembangan yang ada,” sarannya lagi.