Komisi I DPRD Jabar Pantau PPKM Darurat di Kecamatan Pamulihan

oleh
H Ridwan Solichin SIP MSi melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang (5/7/2021).

PAMULIHAN, RADARSUMEDANG.ID–Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang (5/7/2021).

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ridwan Solichin, SIP, MSi mengatakan peningkatan warga yang terpapar Covid 19 khususnya di Jawa Barat saat ini terus meningkat tajam. Untuk itu, menurut Kang RinSo, sapaannya, dibutuhkan sebuah pengkondisian supaya masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut.

“Dalam situasi seperti sekarang ini, di negara kita terjadi lonjakan penyebaran Covid-19 terbesar kedua setelah India. PPKM Darurat ini terpaksa dilakukan kembali sebagai usaha pencegahan yang dilakukan secara masif,” ujar Kang RinSo di sela-sela monitoring bersama jajaran Forkompimcam Pamulihan.

Sekretaris F-PKS DPRD Jabar ini meminta agar penegakkan hukum berupa sanksi ringan hingga berat ditujukan untuk memperingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas dahulu di luar rumah. “Setidaknya masyarakat diingatkan agar ada efek jera dari penerapan sanksi tersebut,” ucapnya.

Meskipun demikian, sambung Kang RinSo, tidak dipungkiri jika kebutuhan masyarakat juga sangat penting dalam situasi PPKM Darurat saat ini. Hanya saja, kalaupun masyarakat terpaksa harus berkegiatan keluar rumah, aturan PPKM-nya tetap diprioritaskan.

“Sehingga, dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan PPKM dapat menurunkan tingkat penyebarannya,” tandasnya.(*/rik)