Komisi 1 DPRD Jabar Usulkan Pemprov Sediakan Lahan Pemakaman Covid-19

oleh
H Ridwan Solichin, S.IP, M.Si.,(tiga dari kanan) berfoto bersama di depan Kantor Desa Haurngombong saat monitoring PPKM Darurat Jumat (16/7/2021)

BANDUNG, RADARSUMEDANG.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid 19. Hal itu sebagai konsekuensi dari melonjaknya angka kematian Covid-19.

Salah seorang anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan fasilitas lahan pemakaman bagi korban kematian Covid-19 ini yang zonasinya khusus untuk Bandung Raya.

Sebagai salah satu calon lokasi yang bisa dijadikan referensi adalah di wilayah Jatinangor yang dinilai representatif untuk lahan pemakaman khusus Covid 19. “Selain wilayahnya berdekatan dengan wilayah Bandung, lama perjalanan juga relatif lebih dekat dibandingkan ke wilayah Legok Nang,” ungkap Kang RinSo, Jumat (16/7/2021) usai monitoring PPKM Darurat di wilayah Pamulihan Sumedang.

Dari hasil monitoring, Sekretaris F-PKS DPRD Jabar ini mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tidak menyadari risiko dari mengabaikan protokol kesehatan pada saat PPKM Darurat ini.

Dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku.

“Hasil monitoring PPKM Darurat melihat masih saja ada warga yang di sidang di tempat, tentunya dalam situasi seperti ini masyarakat yang memang harus berkegiatan diluar seharusnya benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” katanya.(*/rik)