Dewan Provinsi Dorong Gubernur Tingkatkan Serapan Anggaran Covid-19

oleh
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP MSi

JATINANGOR, RADARSUMEDANG.ID– Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dari fraksi PKS, H Ridwan Solichin, SIP, MSi mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengefektifkan serta mempercepat proses serapan dana Covid-19. Kang RinSo, panggilannya, menilai serapan anggaran Covid-19 selama enam bulan ini masih rendah.

 “Bagusnya dalam jangka waktu setengah tahun ini penyerapan anggaran sudah mencapai 50% bahkan di atas itu jika kita lihat dari target Kemendagri. Tapi nampaknya belum sampai target, masih di bawah itu,” kata Kang RinSo baru-baru ini (26/7/2021).

Oleh karena itu Sekretaris F-PKS DPRD Jabar ini mendorong Pemprov mempercepat realisasi penyerapan anggaran supaya bisa segera dialokasikan untuk keperluan penanggulangan Covid-19 terutama untuk mendukung fasilitas layanan kesehatan.

“Anggaran bisa digunakan untuk membangun fasilitas terpusat misalnya bagi pasien isolasi. Bisa juga untuk keperluan membayar insentif tenaga kesehatan atau proses 3 T di masyarakat,” tandasnya.

Dengan begitu, sambung Kang RinSo, maka solusi penyelesaian masalah Covid-19 juga bisa dipercepat.

“Tentu saja yang masih juga lemah di kita adalah penerapan Prokes apalagi saat PPKM Darurat seperti sekarang ini. Alternatifnya bisa saja sebagian anggaran digunakan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin menerapkan prokes sehingga kasus covid-19 tidak semakin meningkat,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Kemendagri sudah mengirimkan surat teguran kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar segera mempercepat realisasi anggaran Covid-19. Ridwan Kamil sendiri beralasan bahwa keterlambatan atau rendahnya penyerapan anggaran salah satunya karena pihak RS rujukan Covid-19 banyak yang belum mengajukan anggaran, sehingga dana yang ada (stand by) belum bisa dicairkan.(*/rik)