Kang RinSo Ingatkan Desa-Desa Tidak Asal-Asalan dalam Membuat Billboard

oleh
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP MSi

Yang Bersumber dari Dana Bakudes Provinsi 2021

 JATINANGOR, RADARSUMEDANG.ID–Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi meminta pemerintah desa di seluruh Jawa Barat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya anggaran sebesar Rp 17,5 juta untuk pengadaan media promosi luar ruangan (billboard) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Seluruh desa di Jawa Barat mendapatkan anggaran Rp 17,5 juta untuk pengadaan billboard sebagai media informasi publik,” terang Kang RinSo, panggilan karibnya, belum lama ini.

Anggota dewan dari Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) ini mewanti-wanti agar seluruh pemerintah desa terutama di wilayah dapilnya agar tidak asal-alasan dalam membuat billboard tersebut.

“Dengan anggaran sebesar itu kami minta tidak asal-asalan dalam membuatnya. Buatlah dari bahan besi yang berkualitas dan tidak mudah berkarat,” sarannya.

Dengan adanya billboard sebagai publikasi dari serapan anggaran yang telah digunakan oleh pemerintah desa, dengan harapan terciptanya transparansi anggaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pergunakan sebaik-baiknya untuk sebagai bentuk pertanggangjawaban penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat,” terangnya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jabar ini pula meminta agar desa-desa tidak melakukan pengkondisian dalam pengadaan media billboard tersebut dengan tujuan mendapatkan kelebihan dana.

“Gunakanlah sesuai pagu anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan dari provinsi. Tingginya harus 7 meter dengan papan billboard berukuran 3 x 4 meter. Agar tidak mudah berkaran gunakanlah besi galvanis. (*/rik)