SUBANG, RADARSUMEDANG.ID–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk ikut terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan matinya siaran televisi analog dan migrasi ke siaran televisi digital atau Analog Switch Off (ASO) yang akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang.
Demikian disampaikan Kang RinSo, sapaannya, dalam acara Talkshow Kesiapan Masyarakat Jawa Barat Menghadapi Matinya TV Analog bersama KPID Jabar yang diwakili Komisioner KPID Jabar Syaefurrochman Achmad, Jumat (3/9/2021) secara live di Radio Elshifa Subang 100.2 FM.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat yang membidangi penyiaran ini, mengungkapkan bahwa migrasi dari TV analog menuju TV digital di Indonesia terbilang lebih lambat dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Apalagi pada saat negara kita merencanakan analog switch off ke TV digital pada 2021, terpaksa mundur lagi karena sedikit banyak terpengaruh pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Meskipun begitu, adanya masa tenggang migrasi sekitar satu tahun ini, lanjut politisi muda PKS ini harus dimanfaatkan betul oleh seluruh stakeholder untuk mempersiapkan semua hal yang berkaitan dengan ASO. Baik dari kesiapan seluruh lembaga penyiaran, kesiapan kebutuhan infrastruktur, hingga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh.
“Sehingga dari tahun ini semua pihak harus mempersiapkannya dengan baik, seperti yang saat ini dilakukan Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan KPID Jawa Barat ikut mengedukasi masyarakat melalui talkshow radio ini. Diharapkan masyarakat sudah tahu dan paham apa itu TV digital, bagaimana mendapatkan siarannya, dan perangkat apa yang ditambahkan jika pesawat televisinya masih analog,” terangnya lagi.
Dari migrasi ke TV digital ini, sambung Kang RinSo, selain pemirsa televisi bakal mendapatkan kualitas siaran yang jernih dan sistem tata kelola frekuensi lebih optimal, yang jauh lebih penting lagi adanya layanan TV yang mampu memberikan informasi serta hiburan.
“Tentu dengan migrasi ke TV digital kualitas penyiaran menjadi lebih baik, sehingga ini dapat merevolusi dunia penyiaran dengan memberikan kualitas penyajian dan gambar yang lebih baik pula. Untuk itu masyarakat tentu akan memperoleh keuntungan dari penyediaan penyiaran yang lebih baik dari TV Digital tersebut,” paparnya.
Seperti diketahui dampak dari perubahan atau migrasi dari analog ke digital adalah kecepatan, efisiensi dan pelayanan penyiaran yang lebih baik. “Dari sini akan terjadi revolusi penyiaran, karena lembaga penyiaran harus meningkatkan layanan, sementara bagi rakyat juga tidak hanya menikmati namun dapat berperan serta dengan membuat konten-konten lokal. Revolusi ini sejalan dengan revolusi 4.0 atau bahkan 5.0 yang saat ini sudah terjadi diberbagai bidang yang mengakselarasi seluruh kegiatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner KPID Jawa Barat Syaefurrochman Achmad menyampaikan progres kesiapan infrastruktur migrasi dari TV analog ke TV digital sangat mungkin terpengaruh Pandemi Covid-19.
“Ini adalah konsekuensi logis krisis yang diakibatkan Covid-19 dalam berbagai bidang lebih khusus ekonomi, sehingga penyediaan set top box gratis bagi masyarakat tidak mampu akan terkendala,” kata Syaefurrochman.
Untuk itu pemerintah, lanjut Syaefurrochman perlu menimbang persoalan ini, apakah menambah bantuan pemerintah dalam penyediaan set top box gratis atau menambah waktu proses migrasi. “Patut diingat ya, bahwa penyiaran ini menggunakan frekuensi yang sejatinya milik publik. Dalam konteks inilah, migrasi TV analog ke TV digital harus bertujuan untuk pelayanan publik yakni kesejahteraan rakyat. Migrasi ke TV digital tidak boleh mengakibatkan rakyat jadi tidak mampu mengakses penyiaran yang merupakan hak rakyat sekaligus kewajiban negara untuk memenuhinya,” tandasnya.(*/rik)