Kang RinSo: PGRI Harus Menjembatani Sekolah, Masyarakat dengan Perguruan Tinggi

oleh
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin (tengah) saat bersilaturahmi dengan jajaran pengurus PGRI Cabang Jatinangor, Sabtu (2/10/2021).

JATINANGOR, RADARSUMEDANG.ID—Masyarakat Jatinangor harus merasakan timbal balik dengan banyaknya perguruan tinggi ternama di wilayah Kecamatan Jatinangor, terutama bagi para pelajar asal Jatinangor yang berprestasi bisa diberikan kemudahan untuk melanjutkan kuliah.

“Keberadaan banyak perguruan tinggi ternama di Kecamatan Jatinangor ini harus memberikan timbal balik positif bagi masyarakat Jatinangor sendiri. Jangan sampai pelajar asal Jatinangor sendiri malah hanya jadi penonton dan kesulitan melanjutkan kuliah disini,” ungkap Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, M.Si dalam acara silaturahmi dengan jajaran Pengurus PGRI Kecamatan Jatinangor, Sabtu (2/10/2021).

Untuk itu Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat yang juga aleg Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) ini mendorong PGRI Cabang Jatinangor yang diketuai Iwa Kartiwa, S.Pd dan Sekretaris Agus Imron Rosadi, S.Pd, agar mampu menjembatani antara sekolah, masyarakat dan perguruan tinggi yang berada di Jatinangor.

“Saya sebagai anggota legislatif provinsi mendorong PGRI Cabang Jatinangor untuk menjembatani dalam upaya memajukan bidang pendidikan di Jatinangor termasuk mulai memperhatikan masalah peningkatan kualitas SDM masyarakat Jatinangor sendiri dalam bidang pendidikan ini, ya contoh kecilnya diberikan kemudahan bagi pelajar Jatinangor untuk meneruskan kuliah,” katanya.

Pasalnya, menurut politisi muda PKS yang juga alumnus Universitas Padjadjaran ini, PGRI Cabang Jatinangor termasuk bagian dari hubungan pentahelix. “Di dalam pola atau konsep pentahelix selain pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha dan media, ada juga unsur komunitas masyarakat yang bisa bersatu padu berkomitmen untuk mengembangkan segala potensi yang ada di Jatinangor,” tandasnya.

Terkait sudah mulai diberlakukannya pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kabupaten Sumedang, Kang RinSo, sapaannya, meminta PGRI Cabang Jatinangor untuk ikut memantau PTMT terutama dalam memastikan pelaksansaan prokes PTMT telah diterapkan dengan benar.

“Nyaris dua tahun para pelajar kita belajar di rumah karena pandemi Covid-19, nah setelah dibolehkannya kembali tatap muka, tetap harus diwaspadai terutama harus bisa dipastikan keamanan anak didik kita saat belajar di sekolah tidak akan menimbulkan klaster PTMT,” pesannya.

PGRI juga sebagai organisasi profesi guru yang cukup diperhitungkan harus paling depan dalam memperjuangkan nasib para guru, baik sisi kesejahteraan maupun profesionalismenya. “Masih banyak guru yang sudah mengabdi belasan tahun, tapi masih bestatus honorer, parahnya lagi gajinya masih jauh dari layak. Saya harap PGRI juga bisa memperjuangkan nasib kesejahteraan para guru honorer ini agar lebih baik lagi,” pintanya lagi.(rik)