Dewan Jabar Dorong Peningkatan Anggaran Rutilahu Kabupaten Subang

oleh
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi

SUBANG, RADARSUMEDANG.ID–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta agar pemerintah bisa menaikkan anggaran untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Subang dari Rp17,5 juta menjadi Rp25 juta per unit rumah.

“Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran untuk Program Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 juta per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ridwan Solichin, SIP, M.Si.

Menurut aleg asal Dapil Jabar XI (Sumedang Majalengka Subang) ini, rutilahu merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.

Kang RinSo, sapaannya mengapresiasi program Rutilahu yang telah dicanangkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu terutama yang belum memiliki rumah layak huni.

Hanya saja, Kang RinSo meminta agar dalam realisasinya tidak terjadi hambatan harus ada komunikasi aktif antara LPM desa masing-masing dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.

“Harus terjadil komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Fasilitator Perkim di masing-masing UPTD, sehingga nantinya ada suatu rumusan yang berdasar pada asas kesama-rataan bagi penerima bantuan,” pungkasnya.(rik)