RADARSUMEDANG.ID, KOTA–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin, SIP, MSi berharap Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah, dapat memicu semangat masyarakat untuk berwirausaha.
Demikian disampaikan Kang RinSo sapaannya saat menggelar sosialisasi terkait Perda tersebut di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang Rabu (15/12/2021) lalu.
Kang RinSo mengatakan adanya dasar hukum yang mengatur, sudah seharusnya dapat menumbuhkan hasrat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan.
Selain menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang efisien, sehingga terjadi peningkatan kapasitas pelaku wirausaha.
“Perda ini sangat penting, karena untuk bisa menjadikan Kabupaten Sumedang bergeliat secara ekonomi. Kita harus bisa memberikan peningkatan kewirausahaan yang ada di Kabupaten Sumedang,” ujarnya.
Angota dewan Dapil Jawa Barat XI (Sumedang Majalengka Subang) ini berharap, dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019 ini dapat menumbuhkan wirausahawan muda dan mendapatkan fasilitas serta perhatian dari pemerintah.
“Sehingga pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan maksimal. Begitu juga pembangunan sumber daya wirausaha harus mendapat fasilitasi dari pemerintah serta mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan,” ucapnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat ini mendorong, pelatihan kewirausahaan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan. Sehingga generasi muda memiliki pola pikir terbuka, serta memperbesar potensi bertambahnya pelaku wirausaha di kemudian hari, khususnya di Kabupaten Sumedang.
“Kami sangat mengharapkan, semangat kewirausahaan ini harus masuk ke dalam materi-materi kuliah bahkan materi kurikulum yang ada di sekolah sejak SD, SMP, SMA bahkan hingga perguruan tinggi, harus diberikan mindset terkait kewirausahaan,” pungkasnya.(*/rik)