Radarsumedang.id – Polres Sumedang bersama, TNI, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas dsn Organisasi Kepemudaan memusnahkan ratusan botol minuman beralkohol di halaman Mako Polres Sumedang, Jawa Barat, Selasa 21 November 2021
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ratusan botol minuman beralkohol ini didapat dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilakukan oleh 26 Polsek di jajaran Polres Sumedang selama tanggal 15 Desember sampai 20 Desember 2021.
“Kami mengamankan 2600 botol dan tuak campuran berbagai jenis sebanyak 187 liter. Yang paling banyak beredar ada di Cimanggung, Tanjungsari dan Jatinangor,” kata Kapolres.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat memusnahkan miras khususnya bagi generasi muda di Kabupaten Sumedang.
“Ini menjadi hubungan timbal balik, tidak hanya Aparatur pemerintah yang melakukan operasi razia miras. Namun harus tumbuh kesadaran masyarakat untuk memerangi peredaran miras di Sumedang,” ujarnya.
“Miras merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas. Pada saat nanti libur Nataru mohon mematuhi protokol kesehatan, dan jadilah pelaku perjalanan yang sehat,” katanya lagi. (jim)