RADARSUMEDANG.ID, KOTA—Para santri madrasah diniyah di Kabupaten Sumedang diminta untuk tidak melakukan kegiatan berbau hura-hura dalam menyambut malam pergantian tahun baru 2022 nanti malam.
Demikian disampaikan Ketua FKDT Kabupaten Sumedang H Nurony Octora, S.Kom kemarin (31/12) siang di ruang kerjanya di Kantor FKDT Kabupaten Sumedang yang berada di Islamic Centre Sumedang.
“Dari FKDT Kabupaten Sumedang sudah mengeluarkan imbauan melalui FKDT kecamatan-kecamatan yang berisi larangan melakukan kegiatan berbau hura-hura atau euforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun baru 2022,” kata H Nurony didampingi Sekretaris FKDT Kabupaten Sumedang H Budiman, S.Pd, MM.
Pasalnya, selain pemerintah daerah sendiri telah mengeluarkan aturan larangan mengadakan perayaan tahun baru yang melibatkan massa yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan, juga acara-acara peringatan tahun baru dinilai tidak lazim dirayakan oleh para santri khususnya dan umat Islam umumnya.
“Kalau peringatan perayaan tahun baru bagi umat Islam kurang lazim ya, apalagi dengan kegiatan hura-hura, pesta-pesta, arak-arakan dan bahkan sampai ikut-ikutan tiup terompet. Peringatan tahun baru umat Islam ya nanti pas memasuki tahun baru Hijriyah saja, dan merayakannya pun dengan kegiatan-kegiatan yang islami,” tandasnya.
Lebih baik, para santri diniyah dengan didampingi para orang tuanya masing-masing tetap berada di dalam rumah diisi dengan muhasabah atau kegiatan positif lainnya. “Kalau sekadar bakar jagung bakar dan makan bersama di rumah saja lebih baik. Yang penting tidak hura-hura atau euforia berlebihan serta tiup terompet,” tegasnya lagi.(rik)