Kini Tol Cisumdawu Seksi 1 Dikenakan Tarif, Berikut Rinciannya.

oleh
Direktur Teknik PT. CKJT Bagus Medi Suarso saat menunjukan SK Kementerian PUPR mengenai tarif tol cisumdawu seksi 1
Direktur Teknik PT. CKJT Bagus Medi Suarso saat menunjukan SK Kementerian PUPR mengenai tarif tol cisumdawu seksi 1.

CIMALAKA – Setelah dioprasikan selama 2 pekan lebih 5 hari. Akhirnya, Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi – Pamulihan mulai dini hari pukul 00.00 WIB dikenakan tarif.

Direktur Teknik dan Operasional PT. CKJT Bagus Medi Suarso mengatakan bahwa pengenaan tarif Tol Cisumdawu ini sesuai Keputusan MenteriĀ  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 60/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Cisimdawu Seksi 1.

“Pengoprasian tol cisumdawu seksi 1 sudah memasuki 2 minggu lebih 5 hari, hasil evaluasi masyarakat cukup antusias menggunakan jalan bebas hambatan ini,” ucapnya. Kamis (10/02).

Ia mengaku, volume kendaraan yang masuk menggunakan tol cisumdawu rata-rata perhari mencapai 15 ribu sampai 17 ribu perhari, namun karena adanya kasus Omicron dan adanya kebijakan pemerintah dengan mobilitas turun jadi 11 ribu.

“Masyarakat yang menggunakan tol mulai hari ini pukul 00.00 WIB dikenakan tarif normal, dengan rincian dari Cileunyi tujuan Jatinangor Gol 1 Rp6 ribu, Gol 2 Rp9 ribu, Gol 3 Rp9 ribu, Gol 4 Rp12 ribu dan Gol 5 Rp12 ribu. Sementara dari arah Cileunyi tujuan Pemulihan Gol 1 Rp11 ribu, Gol 2 Rp17 ribu, Gol 3 Rp17 ribu, Gol 4 Rp22 ribu dan Gol 5 Rp22 ribu,” ucapnya.

Selain itu, kata ia, Jatinangor tujuan Cileunyi Gol 1 Rp6 ribu, Gol 2 Rp9 ribu, Gol 3 Rp9 ribu, Gol 4 Rp12 ribu, dan Gol 5 Rp12 ribu, dan asal Pamulihan tujuan Cileunyi Gol 1 Rp11 ribu, Gol 2 Rp17 ribu, Gol 3 Rp17 ribu, Gol 4 Rp22 ribu, dan Gol 5 22ribu.

“Tarif ini menurut kami sudah ideal, pemerintah sudah menghitung, mudah-mudahan masyarakat tidak terbebani dan menikmati jalan tol ini,” tutupnya. (tha).