RADARSUMEDANG.ID, BANDUNG–Reaksi protes dan menyayangkan atas pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing saat mencari pembenaran atas aturan barunya soal penggunaan toa masjid terus menyeruak dari berbagai elemen umat Islam.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat H Ridwan Solichin, SIP, MSi pun turut angkat bicara. Politisi muda PKS Jabar ini menjelaskan, kumandang adzan merupakan simbol beragama umat Islam, yaitu panggilan untuk salat lima waktu. Maka menurut Kang RinSo, sapaannya, pernyataan menag menganggap suara adzan dengan gonggongan anjing sama mengganggunya, sudah sangat kebablasan dan keterlaluan.
“Pernyataan Pak Menag keterlaluan, kurang etis, dan tidak sesuai dengan konteksnya. Kami sungguh sangat prihatin dan menyayangkan,” tegas Kang RinSo, Kamis (24/2).
Menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar ini menegaskan kumandang adzan melalui pengeras suara sudah menjadi kearifan umat Islam di Indonesia sejak dahulu. Selama ini tidak ada masalah karena bangsa Indonesia selalu mengedepankan toleransi.
“Dari dahulu juga umat beragama lain tidak merasa terganggu dan dapat hidup berdampingan secara damai. Begitu juga dengan muslim wilayah minoritas juga bisa menerima simbol peribadatan agama lain,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Politisi PKS ini meminta Kementerian Agama tidak terlalu banyak intervensi dalam mengatur-atur soal kumandang adzan melalui pengeras suara secara kaku.
Pemerintah, lanjut Kang RinSo, seharusnya mengedepankan narasi dan penguatan toleransi, bukan mengatur hal yang sudah berlangsung lama dan penuh toleransi di tengah-tengah masyarakat.
Sebaliknya menurut Kang RinSo, pernyataan Menteri Agama justru tidak merepresentasikan toleransi. Sebab Gus Yaqut begitu ngotot mengatur suara adzan, hingga menganalogikan dengan gonggongan anjing.(*/rik)