Para Korban Rugi Rp 20 Milyar Pelaku Serahkan Diri ke Polsek

oleh
IST ARISAN DIDUGA BODONG: Puluhan korban arisan bodong datangi Mapolsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (28/2/2022).

RADARSUMEDANG.ID – Berdalih akan membayar uang investasi arisan pada Senin (28/02), puluhan korban mendatangi Polsek Jatinangor, Polres Sumedang. Sebelum mendatangi Polsek Jatinangor, terlebih dahulu puluhan korban mendatangi rumah pelaku berinisial M (24) di Kecamatan Jatinangor.

Namun pelaku telah mengamankan dirinya di Polsek. Sehingga puluhan korban investasi yang diduga bodong langsung menuju Polsek Jatinangor. Kedatangan mereka untuk memastikan pelaku yang diduga mengelabui para korban untuk membayar investasi arisan yang mereka lakukan.

Bahkan korbannya mencapai ratusan orang mulai dari warga Tanjungsari, Jatinangor, Bandung dan Bogor. Salah seorang korban, Joko warga Desa Cinambo, Ujungberung, Kota Bandung mengaku menderita kerugian mencapai Rp 792 juta setelah mengikuti investasi arisan bersama pelaku M.

“Saya sudah ikut arisan ini 5 bulan. Awalnya lancar, tapi ke sini-sini mandek. Terus mulai terkuak kalau ini arisan bodong dan banyak juga korbannya. Makanya sekarang kita berkumpul di sini untuk meminta kepastian dari pelaku,” ujar Joko.

Joko berharap, pelaku M mau mengembalikan uang investasi yang telah ia tanamkan. “Saya tahu ini dari temen, dari media sosial juga. Harapan saya pelaku segera mengembalikan uang investasi saya itu,” tutur Joko.

Korban lainnya, Tia Monica mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat uang investasinya tak dikembalikan oleh pelaku. “Pelaku menjanjikan kepada kami, akan mengembalikan uang investasi itu hari ini,” ujar Tia warga Kompleks Manglayang, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Tia menuturkan, setelah terkuak bahwa arisan yang dijalankan M ini terindikasi bodong, ia bersama ratusan korban lainnya mendatangi rumah pelaku. “Dari keterangan pihak keluarga menjanjikan tanggal 28 Febuari ini akan memberikan kepastian terkait pengembalian uang investasi kami ini,” tutur Tia.

Tia menyebutkan, dari data sedikitnya ada 150 orang lebih yang jadi korban arisan bodong M, dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar. “Itu jumlah korban yang terdata, karena kita kan ada grup WhatsApp. Mungkin juga masih ada yang belum ke data, karena ada juga korbannya itu orang Bogor. Kita yang ke sini ini, yang tinggalnya di seputar Jatinangor, Bandung aja,” jelas Tia.

Tia berharap, pelaku mengembalikan total uang investasi yang ia tanamkan. “Iya saya minta uang investasi itu dikembalikan penuh. Kalau tidak, tentu saja kami akan menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan ke kepolisian,” ujar Tia.

Sementara itu, Kapolsek Jatinangor AKP Aan Supriatna mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan secara resmi dari para korban dugaan investasi arisan bodong ini. “Informasi yang kami terima total dananya itu mencapai Rp 20 miliar. Saat ini, saudari M meminta perlindungan kami dengan datang ke Mapolsek Jatinangor, karena rumahnya banyak didatangi korban” kata Aan.

Aan menuturkan, karena nominalnya besar, menyarankan para korban untuk melaporkan kejadian ini baik ke Polres Sumedang, maupun Polda Jabar. “Kami menyarankan bila memang merasa telah dirugikan, silakan melakukan pelaporan ke Polres dan Polda, nanti akan kami dampingi,” kata Aan. (tha)