RADARSUMEDANG.ID – Satpol PP Kabupaten Sumedang berhasil menertibkan 27 unit Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di perairan Waduk Jatigede. Kepala Satpol PP Sumedang, Syarief Effendi Badar mengatakan, penertiban KJA di perairan Jatigede tersebut dilakukan Kamis (10/3) lalu dengan melibatkan 1 peleton anggota Satpol PP.
“KJA yang kami tertibkan terletak di Blok Sabeulit, Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede. Ada 27 unit KJA dimana masing-masing KJA memiliki 4 kolam. Sehingga total ada 108 kolam,” kata Syarief, Selasa (14/3).
Ia mengatakan, dalam melakukan penertiban KJA, pihaknya mengedepankan pendekatan secara humanis kepada para pemilik. Sehingga penertiban berjalan lancar.
“Alhamdulilah dengan pendekatan yang humanis dan sudah ada keputusan dalam bentuk judisial review, para pemilik KJA akhirnya memiliki kesadaran untuk membongkar KJA secara sendiri, kami Satpol PP membantunya,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, berdasarkan pendataan yang telah dilakukan pihak Satpol PP di perairan Jatigede ini terdapat sekitar 1.028 KJA tersebar di berbagai titik. Penertiban KJA ini, bekerjasama dengan Satker Waduk Jatigede. Terutama dalam bantuan peralatan seperti speed boat.
“Secara bertahap kami akan menertibkannya dengan pendekataan secara hunanis, dan terus memberikan edukasi kepada para pemilik. Sehingga mereka tidak kembali membuat KJA di perairan Jatigede,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Sumedang, Deni Hanafiah mengatakan, penertiban KJA menggunakan 4 unit perahu motor dengan kekuatan masing-masing perahu 40 PK. Hembusan angin yang kencang juga cukup menghambat.
“Saat penertiban 18 unit KJA dari wilayah Panenjoan kami membutuhkan waktu 4 jam,” katanya. (gun)