RADARSUMEDANG.ID, JATINANGOR—Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah, masyarakat masih terbebani dengan permasalah naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok secara bersamaan. Di tengah kondisi mahalnya minyak goreng kemasan, kelangkaan minyak goreng curah, dibarengi dengan kenaikan harga sembako seperti daging ayam, daging sapi, sayur-mayur.
Dan yang terkini adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax diikuti langkanya Pertalite semakin lengkap sudah beban ekonomi masyarakat sekarang.
Sekretaris DPW PKS Jawa Barat (PKS Jabar) H Ridwan Solichin, SIP, MSi menilai dengan kondisi seperti itu semakin memberatkan ekonomi masyarakat, lantaran di tengah daya beli masyarakat menurut dan terdampak karena pandemi Covid-19, alih-alih ingin meningkatkan kesejahteraan yang terjadi membuat masyarakat semakin terpuruk.
“Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, faktanya jelang Ramadan yang harusnya disambut suka cita, namun masyarakat kita malah dihadapkan dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok. Di tengah persoalan dengan minyak goreng yang belum selesai,” kata Kang RinSo, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Anggota Komisi 1 DPRD Jabar dari Fraksi PKS ini, mencuatnya gejolak ekonomi di berbagai sektor kebutuhan masyarakat yang melambung tinggi ini sebagai imbas dari Pemerintah pusat tidak memiliki kemampuan dalam mengintervensi pasar.
“Awalnya kan Pemerintah menentapkan harga ecerean tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14 ribu per liter, namun kenyataanya ketersediaan minyak goreng di pasaran menjadi langka. Namun, ketika HET dicabut, harga menjadi mahal, tiba-tiba minyak goreng melimpah,” ungkapnya.
Akibatnya masyarakat memilih beralih ke minyak curah. Namun, lagi-lagi kondisinya di pasaran pun minyak curah menjadi langka. “Jika pemerintah punya kemampuan dan menjalankan regulasi dengan benar, fenomena harga kebutuhan pokok ini tidak akan seperti sekarang,” tandasnya.
Yang perlu disayangkan pula, sekarang Pemerintah pusat dan DPR malah memiliki pemikiran yang sama, seperti soal kenaikan harga BBM. “DPR malah menyetujuinya, ini kah janggal, dimana fungsi DPR yang notabene adalah wakil rakyat, ini malah membebani rakyat,” pungkasnya. (*/rik)