Warga dan Ormas Demo di BPN, Ada Apa?

oleh
IST DEMO: Sejumlah anggota ormas melakukan aksi demo di depan kantor BPN/ATR Sumedang, Selasa (17/5). Mereka mempertanyakan proses pembebasan lahan terdampak Tol Cisumdawu, yang dinilai banyak pelanggaran.

RADARSUMEDANG.ID – Puluhan warga terdampak pembangunan Tol Cisumdawu  bersama salah satu ormas melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPN/ATR Sumedang, Rabu (17/5). Dalam orasinya, mereka mempertanyakan terkait belum dibayarnya lahan milik Edah (55) di wilayah Desa Legok Kaler Kecamatan Paseh.

Koordinator aksi, Asep Rohmat Hidayat juga menyuarakan adanya dugaan indikasi data yang dipalsukan terkait administrasi lahan yang dibebaskan untuk pembangunan Tol Cisumdawu yang berdampak pada kerugian negara. Asep menyebutkan, adanya indikasi dugaan pemalsuan dokumen berupa Akta Jual Beli Tanah (AJB) pada proses pembebasan lahan yang dilakukan oknum BPN.

“Indikator adanya penyimpangan dan mafia lahan, dimana ada lahan yang tidak harus dibayar tapi dibayar dan sebaliknya. Kemudian ada juga penerbitan AJB bodong,” ujar Asep, saat berorasi.

Oleh karenanya, kata Asep, pihaknya perlu mempertanyakan kembali kepada pihak terkait perihal dugaan-dugaan tersebut, di antaranya ke pihak BPN.

Orator lainnya, M. Nur mengatakan, terkait persoalan yang dialami Edah, sebelumnya, keluarga juga telah menyampaikan ke pihak terkait. Namun aksi terkait penyampaian persoalan itu, di bulan yang lalu, belum membuahkan kepastian.

Ia menilai, pihak BPN selalu menolak ketika ada masyarakat yang menanyakan berkait dengan persoalan dampak Tol Cisumdawu. “Di proyek strategis nasional, syarat mafia tanah dan banyak ditemui indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait. Kami tak akan segan melaporkan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah pada Kantor BPN/ATR Sumedang, Yan Yan Rusyandi menanggapi bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu sudah melalui verifikasi dari mulai pengukuran, penilaian hingga validasi oleh tim.

“Kemudian jika ditemukan persengketaan atau komplain (terkait pembebasan lahan) tentunya ada di ranah pengadilan,” ujarnya.

Kata dia, proyek Tol Cisumdawu merupakan proyek strategis nasional, jadi mekanisme pembebasan lahannya dilakukan dengan menempuh mekanisme khusus. (gun)