Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kabupaten Sumedang Gelar PAT

oleh
Kepala MDT Al Amin Cimanglid Desa Sukamaju Rancakalong Ustadz Mamat Suhermat bersama istri di sela-sela pelaksanaan PAT

RADARSUMEDANG.ID, KOTA–Seluruh madrasah diniyah takmiliyah (MDT) se-Kabupaten Sumedang melaksanakan penilaian akhir tahun (PAT) secara serentak mulai dari Senin s/d Kamis (13-16/6/2022).

Ketua FKDT Kabupaten Sumedang H Nurony Octora, SKom mengatakan pelaksanaan PAT bertujuan untuk mengukur kemampuan santri diniyah serta mengevaluasi hasil dari pembelajaran selama mengikuti kegiatan belajar di MDT.

“Untuk mengukur kemampuan santri selama pembelajaran satu tahun tersebut diperlukan adanya ujian dan evalusi yakni dengan PAT ini,” terang H Nurony, kemarin.

H Nurony menjelaskan PAT juga bisa disebut sebagai ujian kenaikan kelas. “Jika santri dinyatakan lulus mengikuti PAT maka dinyatakan untuk naik kelas ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Dalam pelaksanaannya dilakukan serentak selama empat hari dari pukul 13.00 sampai selesai,” terangnya.

Dalam teknis pelaksanaanya, seluruh santri diniyah mengerjakan soal yang sudah disusun dari tingkat kabupaten berupa pilihan ganda. “Sebetulnya tiap-tiap madrasah bisa menyusun soal PAT-nya sendiri namun untuk efektifitas maka penyusunan soal dibuat oleh tim khusus dari kabupaten sesuai kurikulum diniyah,” jelasnya.

H Nurony berpesan kepada seluruh santri diniyah bila hasil ujiannya kurang memuaskan untuk tidak berkecil hati, tetapi harus menjadi pelecut untuk lebih rajin dan giat lagi dalam belajar.

“Sementara bagi yang hasilnya memuaskan untuk bisa mempertahankan prestasinya karena mempertahankan itu lebih berat dari pada merebut,” pesannya.

Untuk itu H Nurony meminta seluruh santri harus bisa mengukur dirinya masing-masing dengan ujian tersebut agar tidak mengalami kerugian dan penyesalan di kemudian hari. Seperti tersirat dalam sebuah syair Arab yang mengatakan “halaka imruun lam ya’rif qadrahu”.

“Artinya celakalah manusia, bila ia tidak mengukur (kemampuan) dirinya,” tandasnya.

Pelaksanaan PAT di MDT Daarul Anwaar Desa Sukamaju Rancakalong

Sementara itu untuk memastikan pelaksanaan PAT berjalan lancar di masing-masing diniyah maka FKDT Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Sementara itu di tempat terpisah, pelaksanaan PAT di MDT Al Amin Cimanglid Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong berlangsung dua sesi ujian. “Karena keterbatasan ruangan, maka pelaksanaan ujiannya dibagi dua sesi. Sesi pertama untuk santri kelas rendah, sementara untuk sesi berikutnya untuk kelas atas,” ujar Kepala MDT Al Amin Ustadz Mamat Suhermat atau karib disapa Pak Lebe itu, Selasa (14/6).

Ustadz Mamat menjelaskan alasan pembagian sesi ujian tersebut lantaran keterbatasan ruangan yang ada mengingat luas bangunan MDT yang berada di daerah perbukitan Cimanglid tersebut terbilang cukup sempit sekitar 7 meter x 4 meter saja.

“Alhamdulillah meskipun kondisi bangunan MDT Al Amin seperti ini namun semangat santri untuk mengaji disini sangat antusias. Karena keterbatasan sejak berdiri 1999 bangunannya semi permanen seperti ini, semoga kedepannya bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk ruang kelas baru (RKB),” harapnya.

Pelaksanaan PAT di MDT Daarul Anwaar Desa Sukamaju Kecamatan Rancakalong terjadi pengurangan jumlah santri. “Beberapa tahun ke belakang jumlah santri sangat banyak bisa ratusan, sekarang tinggal puluhan saja,” ungkap salah seorang guru diniyah Wilda Nur AH, kemarin (14/6).

Hal itu terjadi lantaran di Desa Sukamaju banyak dibuka MDT. “Awalnya MDT hanya ada disini saja yang sudah memiliki izin operasional, namun sekarang banyak dibuka di kampung-kampung sekitar. Hanya saja banyak yang belum memiliki izin operasional, jadi secara legalitas dipertanyakan,” ungkapnya.

Meskipun begitu pihaknya merasa senang karena pendidikan diniyah berkembang, namun tetap menyarankan untuk menempuh izin operasional sebagai legalitas. “Jangan sampai sibuk pada saat mengurus ijazah diniyah saja, kalau mau menumpang kesini juga tidak jadi masalah, asal ada pembicaraan secara baik-baik. Karena dari Kemenag juga sekarang yang menerima ijazah harus sesuai EMIS,” sarannya. (rik)