RADARSUMEDANG.ID – Perahu milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumedang tenggelam di pesisir Waduk Jatigede. Perahu yang merupakan satu-satunya fasilitas penunjang untuk melakukan patroli keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Jatigede itu pun kini tidak bisa dipergunakan lagi.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) pada Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, sebelum tenggelam posisi perahu sedang bersandar di dermaga Bendungan Jatigede. Perahu tersebut bersandar disana setelah beberapa hari sebelumnya digunakan untuk patroli di Bendungan Jatigede.
Tenggelamnya kapal tersebut, kata Rizzal, pertama kali diketahui oleh petugas Security yang piket pada saat melaksanakan patroli pagi. “Tenggelamnya kapal tersebut memang akibat faktor alam (cuaca) atau akibat ulah manusia, hal ini perlu pendalaman. Sehingga tidak ada saling curiga antara kami dan pelaku usaha KJA di Bendungan Jatigede,” kata Rizzal, Selasa (19/7).
Meski demikian dirinya meyakini tenggelamnya perahu dimaksud diduga akibat buruknya cuaca dan besarnya gelombang di Wilayah Perairan Bendungan Jatigede yang terjadi pada Sabtu (16/7) kemarin. Atas dasar itu pihaknya bersama pegawai UPB Jatigede dibantu kendaraan Operator Badak 55 telah melakukan evakuasi.
Walhasil, perahu bisa dieksekusi ke Dermaga meskipun mengalami rusak berat. Kendati demikian, meski sedang dalam perbaikan, tim patroli dan penegakan Perda akan terus melakukan pembongkaran terhadap KJA di wilayah Bendungan Jatigede.
“Pelaku usaha KJA memanfaatkan ruang tanpa izin pemanfaatannya dari pejabat yang berwenang. Sehingga meski perahu harus diperbaiki terlebih dahulu. Dapat kami pastikan untuk penertiban KJA akan terus berlanjut,” tegas Rizzal. (jim)