Enam Wanita dan Seorang Pria Terjaring Razia Polisi

oleh
DIPERIKSA: Sejumlah wanita diperiksa di Unit PPA Polres Sumedang. Sebelumnya mereka terjaring razia pekat yang digelar Polres Sumedang, Jumat (5/8).

RADARSUMEDANG.ID – Lima orang wanita diamankan, saat Polres Sumedang menggelar razia pada Jumat (5/8) malam. Razia tersebut dalam rangka menekan angka kriminalitas.

 

Kelima wanita itu terjaring razia di tempat hiburan Arosa Resto & Family. Dari lima wanita itu, empat di antaranya masih berusia sekitar 20 tahun. Sementara satu lagi yang usianya tampak lebih tua disapa ‘Mamih Durja’.

 

Kelimanya dibawa ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan. Razia digelar di tempat-tempat hiburan malam dan sejumlah hotel di kawasan Sumedang kota. Petugas gabungan dari semua satuan fungsi di Polres Sumedang memeriksa para pengunjung serta barang bawaan, makanan dan minumannya.

 

Sejumlah pengunjung juga dicek urine, untuk memastikan mereka tak mengkonsumsi narkotika. Adapun tes urin semua pengunjung hasilnya negatif. Namun petugas menemukan miras yang sudah dikemas dalam sebotol air mineral.

 

Tak sampai disitu, polisi juga merazia pengunjung hotel. Dalam pemeriksaan itu petugas mendapati sepasang muda-mudi sedang ngamar di Hotel Sutra, Kelurahan Kota Kaler.

 

Kepada petugas, awalnya kedua sejoli itu mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri). Namun setelah diperiksa identitasnya, diketahui bahwa mereka bukan pasutri. Petugas juga menemukan obat terlarang jenis tramadol dalam tas pemuda itu.

 

Pawas Polres Sumedang, Ipda Tri Sunu mengatakan, operasi itu digelar dalam rangka cipta kondisi, meningkatkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumedang. “Razia digelar dengan tujuan menekan angka kriminalitas, terutama C3 (curas, curat, curanmor) dan penyakit masyarakat,” ujarnya.

 

Hasil razia, lanjut Tri Sunu, pihaknya mengamankan beberapa perempuan di tempat hiburan. Setelah didata dan dilakukan pembinaan, para wanita itu akhirnya dipulangkan ke orangtuanya.

 

“Dibuat kesepakatan, bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, bermain pada malam hari tanpa tujuan yang jelas. Tidak melanggar apa yang sudah dilarang,” tuturnya. (gun)