RADARSUMEDANG.ID – Sebanyak 2 rumah di Dusun Sukasari, RT 04/RW 01, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang hangus terbakar pada Selasa (9/8) sekira pukul 14.30 WIB. Kedua rumah tersebut yakni rumah semi permanen ukuran 8×6 meter persegi dan rumah permanen ukuran 5×7 meter persegi milik Yayan (60).
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kapolsek Sukasari AKP Ato Suharto mengatakan, kebakaran dipicu dari tungku masak yang diduga lupa mematikan api setelah memasak air.
“Menurut keterangan saksi, kebakaran terjadi sekira pukul 14.30 WIB. Diduga asal mula munculnya api berasal dari ruangan dapur, dari tungku masak yang dipakai habis memasak air, namun lupa mematikan. Tidak lama kemudian api langsung menjalar ke seluruh bagian rumah,” ucap Kapolsek.
Kapolsek menyebut, pada saat kejadian pemilik rumah tidak ada di lokasi. Sehingga membakar dinding yang terbuat dari bambu, lalu membakar seluruh bagian rumah. “Pemilik rumah menganggap kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, api berhasil dipadamkan sekira pukul 16.30 WIB menggunakan 1 unit mobil pemadam kebakaran dari UPT Damkar wilayah Tanjungsari dengan dibantu warga sekitar. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun hanya kerugian materil sebesar Rp 100 juta,” tutupnya. (tha)