Dua Pasangan Pelajar Terjaring Patroli Gabungan

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID PATROLI: Petugas gabungan saat melakukan penertiban penghuni kos yang diduga dijadikan tempat prostitusi.

RADARSUMEDANG.ID – Sebanyak dua pasang bukan suami istri berstatus pelajar, terjaring patroli gabungan pendataan dan penertiban penghuni kosan. Patroli gabungan menyisir salah satu kos-kosan di Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Sabtu (17/09).

 

Kegiatan patroli melibatkan unsur Polsek, Koramil, Satpol PP Cimanggung dan Karang Taruna Desa Mangunarga. Ketua Karang Taruna Desa Mangunarga, Budi Permana mengapresiasi petugas patroli yang telah responsif atas aduan masyarakat, lantaran kos-kosan tersebut diduga dijadikan tempat protustusi.

 

“Awalnya kos-kosan itu, disewakan perbulan Rp1 sampai Rp1,5 juta. Namun pada kenyataannya disewakan menjadi perjam dengan Rp180 ribu walaupun dipakai 1 atau 2 jam. Mengenai perizinan berdasarkan penelusuran ke BPMPTSP Sumedang, bahwa bangunan tersebut diperuntukan untuk kamar kos-kosan,” ujarnya kepada RADARSUMEDANG.ID pada Minggu (18/09).

 

Budi mengaku, kosan yang dekat dengan pemukiman warga terdiri dari 40 kamar. Di antaranya 35 kamar sudah terisi dan 5 kamar masih kosong. “Apabila konsumen akan menginap harus pesan terlebih dahulu, melalui aplikasi TIKET ID.COM. Kosan itu tidak mempunyai peraturan yang jelas bagi penginap,” katanya.

 

Kegiatan tersebut dampingi oleh pegawai kosan pondok yakni satpam dan petugas kebersihan pondok. Kasus itu selanjutnya ditangani Satpol PP Kecamatan Cimanggung. (tha)