RADARSUMEDANG.ID – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (05/10/2022). Dalam aksi unjuk rasa ini para buruh menyuarakan beberapa tuntutan.
Di antara tuntutannya penolakan terhadap kenaikan harga BBM, batalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, menolak RKUHP dan Undang-undang Pembentukan Perundang undangan (P3), Revisi Keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2022 serta kenaikan UMK Kabupaten Sumedang sebesar 26%-30%.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., pada saat ditemui di lokasi pengamanan menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa dari aliansi buruh ini diikuti sekitar 300 orang. Sedangkan Polres Sumedang sudah menyiapkan sebanyak 280 personil untuk mengawal dan melaksanakan pengamanan.
“Kami dari Polres Sumedang telah memploting personil untuk mengawal saudara-saudara kita dari aliansi buruh dalam menyampaikan aspirasinya,” tutur Kapolres. Aksi unjuk rasa itu masih berjalan aman dan tertib.
“Tidak lupa juga kami himbau kepada para peserta aksi dapat menjaga diri dalam menyampaikan aspirasinya, agar situasi Kamtibmas bisa tetap kondusif,” papar Kapolres.
Beberapa perwakilan dari massa aksi diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Sumedang untuk malaksanakan audiensi. DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa telah membuat surat rekomendasi yang berisi tuntutan dari para buruh yang akan diteruskan ke tingkat pusat.
Setelah melaksanakan audiensi bersama perwakilan DPRD Kabupaten Sumedang, peserta aksi unjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan situasi yang aman dan tertib. (tha)