Legislator Jabar Dorong Penerbitan Pergub terkait Perda Desa Wisata bagi Daerah-Daerah

oleh
Kang RinSo di atas wahana yang ada di Panenjoan Tanjungsiang Subang seolah berada di atas awan jika berkunjung di pagi hari yang cerah

SUBANG, RADARSUMEDANG.ID--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) H Ridwan Solichin SIP MSi mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.

“Kami mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur atau pergub yang akan menindaklanjuti Perda Desa Wisata,” ujar Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Kang RinSo, sapaannya, di sela resesnya di objek wisata Bumi Perkemahaan Panenjong Kecamatan Tanjungsiang Kabupaten Subang, baru-baru ini.

Kang RinSo mengatakan Peraturan Gubernur mengenai Desa Wisata tersebut, sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi perda di tengah masyarakat agar masyarakat dapat segera mengambil manfaat dari perda tersebut.

“Kami sangat mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang Desa Wisata untuk Jawa Barat. Saat ini draft pembuatan Pergub tersebut telah sampai tahapan di Biro Hukum untuk pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia mengatakan sambil menunggu pergub tersebut, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi Perda Desa Wisata ke berbagai desa di Jawa Barat.

“Dengan Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum ini diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa di Jawa Barat,” kata dia.

Menurut dia, setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata dan pada ujungnya, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

“Alhamdulillah Perda Desa Wisata sudah dalam tahap sosialisasi. Di akhir bulan Agustus, saya mensosialisasikan Perda Desa Wisata di daerah Pangandaran di Desa Mangunjaya, tepatnya,” kata dia.

Dia mengatakan sosialisasi tetap dilakukan walaupun masyarakat di desa tersebut belum mempunyai pendangan atau rencana menjadikan desanya sebagai desa wisata.

Harapannya dengan sosialisasi ini, kata Kang RinSo, setidaknya warga desa dapat terpicu untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata.

“Jadi mereka belum tahu karena belum tergali potensi lokalnya. Akan tetapi dalam kegiatan sosialisasi saat itu, paling tidak sudah ada beberapa ketertarikan atau pertanyaan untuk pembentukan desa wisata,” katanya.

Kang RinSo punterkesan dengan objek wisata Panenjoang yang telah memberikan kesejahteraan bagi warga desa dari hasil pengelolaan bumper yang berada di atas ketinggian yang seakan negeri di atas awan tersebut.

“Pengelolaannya sudah baik melibatkan seluruh stake holder desa dan hasilnya dirasakan warga masyarakat, untuk promosi wisatanya pun sudah berjalan dengan memanfaatkan media sosial,” pujinya.

Hanya saja, legislator DPRD Jabar Dapil Jabar XI Sumedang Majalengka Subang ini, mendorong pengelolaan nya semakin profesional dengan menambahkan fasilitas akses jalanyang lebih baik sehingga aksesbilitas pengunjung tidak terlalu sulit mendaki ke atas dan menambah tempat parkir.

“Yah nanti bisa di tambahkan lagi fasilitasnya dari retribusi masuk ke sini,”sarannya.(rik)