RADARSUMEDANG.ID – Sejumlah warga kembali menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang untuk menuntut ganti untung dampak Tol Cisumdawu. Mereka merupakan warga yang diadvokasi oleh Ormas AMX Sumedang yang notabene lahannya belum diberikan ganti untung dengan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor ATR/BPN Sumedang, Senin (21/11).
Ketua DPC AMX Sumedang, Asep Rohmat mengatakan, pihaknya mencoba mengadvokasi beberapa warga yang meminta kejelasan terkait dengan lahan yang belum dibayarkan oleh pihak PPK lahan Tol Cisumdawu.
“Salah satunya ada lahan milik Pak Supena di Desa Ciherang, yang mana tanahnya sama sekali tidak dihibahkan untuk tanah kas desa (TKD) justru dipergunakan untuk jalan oleh pihak tol. Dari situ ketika dipakai oleh tol, maka jadi komersil sifatnya. Sedangkan tanah dari klien kami tidak terbayarkan terkesan lama dan tidak ada kejelasan,” kata Asep Rohmat di sela aksi.
Selain itu ada juga lahan milik Odang di sekitar Sabagi, Desa Ciherang, Sumedang Selatan yang berdasarkan data dari hasil ukur BPN seluas 5972 meter persegi. Namun fakta di lapangan juga SPPT dan letter C justru menunjukan bahwa luas tanah yang bersangkutan sekitar 9602 meter persegi dijadikan jalan tol, sehingga ada kekurangan luasan sekitar 4 ribu lebih dan hak yang bersangkutan untuk menerima masih ada.
Kendati demikian meski sudah menerima ganti untung, namun yang bersangkutan hanya menerima hasil ukur dari BPN yang seluas 5972 meter persegi. Termasuk sebut dia, masih ada dua warga yang hampir 5 tahun menunggu kejelasan ganti untung.
“Kami sebagai kuasa hukum dan lembaga dari AMX berkomitmen akan menjadi bagian daripada realisasi tol Cisumdawu, untuk kemudian mendesak pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan persoalan-persoalan dampak pembangunan tol Cisumdawu supaya tol segera difungsikan. Akan tetapi pada saatnya nanti beroperasi belum ada jaminan akan dibayarkan klien-klien kami yang belum terselesaikan. Maka kami akan serentak memblokade jalan tol di titik-titik yang klien-klien kami advokasi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor ATR/BPN Sumedang, Iim Rohiman menyebutkan bahwa tuntutan yang disampaikan sejumlah warga melalui AMX Sumedang merupakan persoalan periode yang cukup lama sehingga tidak bisa diputuskan secara sepihak.
“Kami harus berkoordinasi dengan Pemda , kejaksaan dan lain-lain. Alhamdulillah timnya sudah terbentuk oleh Pak Bupati yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh rakor mengenai permasalahan seperti yang disampaikan dengan mengundang teman-teman AMX. Insya Allah hari Jumat besok di IPP di ruang Asda 2 akan ditindaklanjuti,” sebut Iim. (jim)