RADARSUMEDANG.ID – Sebelum difungsionalkan Tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 (Pamulihan – Cimalaka), sempat terjadi aksi dilakukan warga yang mengaku korban terdampak proyek tersebut. Mereka mengaku belum mendapatkan ganti-rugi.
Aksi tersebut dilakukan dekat tunnel Cisumdawu berlokasi Dusun Cilengsar, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang pada Kamis (15/12).
Dalam melakukan aksinya, mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Jalan Boleh Dipakai Tapi Bayar Dulu Ke Pemiliknya’. Namun aksi itu tidak lama, karena sekira 15 orang masyarakat itu dibubarkan Petugas Kepolisian.
Setelah mendapatkan arahan dari petugas, akhirnya 15 orang masyarakat yang mengaku warga Desa Ciherang dan Sirnamulya itu membubarkan diri.
Menanggapi aksi tersebut, Plt Camat Pamulihan Ai Sopiah memastikan bahwa
yang melakukan aksi dimaksud bukan dilakukan warga Dusun Cilengsar, Desa Cigendel. Akan tetapi kemungkinan dilakukan warga Kecamatan Sumedang Utara.
Sebab ketika Forkopimcam Pamulihan turun ke lokasi warga Cilengsar tidak ada yang ikut. “Posisi orang yang melakukan aksi itu ada di sekitaran tunnel Tol Cisumdawu antara wilayah Desa Cigendel Kecamatan Pamulihan dan Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong, dekat dengan tanah disposal. Ketika saya turun sekitar pukul 12.30 WIB sudah tidak ada,” ujarnya kepada RADARSUMEDANG.ID.
Camat menambahkan, kedatangan mereka (peserta aksi) masuk ke tol menggunakan pintu tol dari arah Sumedang kota dan posisi aksi diarah GTO Pamulihan.
“Tadinya saya kira yang melakukan aksi itu warga kami, ternyata bukan, karena ada 3 KK warga Dusun Cilengsar terdampak Tol Cisumdawu di dalam rumahnya kerap muncul air dari sela-sela tembok atau lantai rumahnya,” katanya.
Menurutnya, penanganan sejauh ini dikembalikan lagi dari awal dan telah di survey kembali, padahal Forkopimcam Pamulihan dan tim dari Sumedang telah turun langsung ke lokasi.
“Kemarin kembali mengecek menganalisa, mengolah, dengan CKJT, PUPR, BPBD, tetapi sekarang dibuat kembali tim kabupaten, dan tadi dilakukan verifikasi kembali,” katanya.
Menurutnya, warga Cilengsar seharusnya dipindahkan atau ikut dibebaskan. Hal itu karena lokasi rumah tempatnya mata air. Sehingga apabila hujan kerap tergenang mencapai satu meter, kalau sudah tidak hujan rembesan dari lantai rumah.
“Tidak bisa dipakai tidur, sehingga mereka suka tidur di rumah anaknya atau rumah saudaranya di daerah Rancakalong,” tutupnya. (tha)