Ada Minuman Keras Disimpan di Rak Makanan Ringan

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID UNGKAP : Satres Narkoba Polres Sumedang berhasil mengungkap penjualan miras di sejumlah toko. Razia yang digelar, Jumat kemarin petugas berhasil menyita 2000 botol miras.

RADARSUMEDANG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang kembali menggelar operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Jumat (16/12). Razia kali ini menyasar peredaran minuman keras dan narkoba.

 

Dari sejumlah titik yang didatangi di wilayah Sumedang kota, petugas langsung menemukan miras berbagai merk siap jual. Bahkan, di salah satu toko kelontongan, penjual berusaha mengelabui petugas dengan cara menjual miras di rak makanan ringan.

 

Selain dari toko kelontong, petugas juga berhasil menemukan miras dan tuak fari sebuah toko jamu. Petugas pun langsung membawa minuman haram tersebut untuk disita.

 

“Dari razia kali ini kami berhasil menyita sekitar 2000 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merk,” kata Kasat Serse Narkoba Polres Sumedang, AKP Aji Setiaji, usai memimpin razia.

 

Aji menambahkan, dalam razia itu terungkap adanya modus baru penjualan miras, yakni dengan menyimpannya di rak makanan ringan. Namun berkat kejelian anggota, pihaknya berhasil mengungkap modus tersebut.

 

“Ya, tadi sempat ada penjual dengan modus disisipkan di antara makanan ringan. Ini hasil penyelidikan anggota kami dan laporan dari masyarakat bahwa toko tersebut menjual miras,” tuturnya.

 

Razia cipta kondisi ini, kata kasat, akan terus dilakukan sampai malam Tahun Baru 2023. Jumlah tersebut dimungkinkan bertambah, lantaran mendekati Tahun Baru peredaran miras semakin meningkat.

 

“Dengan razia ini tujuan kami menciptakan suasana wilayah hukum Polres Sumedang lebih kondusif dan aman lagi. Kami juga menghimbau masyarakat yang menemukan peredaran miras dan narkoba agar segera melaporkannya,” ucapnya. (gun)