RADARSUMEDANG.ID – Ratusan warga Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang menggeruduk kantor desa mereka, Senin (19/12) pagi. Mereka menyampaikan kekecewaan atas perilaku Kades Sarimekar, Usep Saepudin yang kini sedang tersangkut kasus pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap warganya sendiri, beberapa waktu lalu.
Aspirasi warga langsung disampaikan ke pihak BPD Sarimekar di ruangan GOR Sarimekar. Beberapa tuntutan warga mengemuka, di antaranya menginginkan Kades Usep mundur dari jabatannya.
Selain saat ini Usep sedang berperkara, warga juga mengungkapkan berbagai dugaan penyelewengan kebijakan, terutama terkait pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Kades. “Kami juga sudah tak mau dipimpin oleh pemimpin otoriter dan arogan,” ujar warga saat berdialog dengan pihak BPD yang disaksikan oleh pihak Forkopimcam Jatinunggal.
Tokoh masyarakat setempat, Herman Denox menyebutkan, keinginan masyarakat agar Kades berhenti menjabat telah dibuktikan dengan terkumpulnya 2.300 tandatangan warga dari berbagai dusun. Tandatangan sebagai bukti keinginan masyarakat agar Usep mundur dari jabatannya dilakukan dengan kesadaran dan tanpa paksaan.
Terbukti dalam waktu 3 hari telah terkumpul 2.300 tanda tangan. “Tanda tangan) ini akan terus bertambah karena masyarakat masih terus mengumpulkan tanda tangan warga. Intinya masyarakat (Sarimekar) sudah tak ingin dipimpin oleh Kades seperti ini,” ujarnya.
Herman menyebutkan, warga akan menunggu keputusan pihak BPD untuk menindaklanjuti keinginan masyarakat selama seminggu ke depan. Namun jika tidak ada keputusan yang pasti masyarakat akan kembali melakukan aksi demo yang lebih besar.
Ketua BPD Sarimekar, Nana Supriyatna yang membacakan sejumlah tuntutan warga, merinci sejumlah dugaan penyelewengan yang dilakukan Kades US sebagaimana tertulis dalam nota kekecewaan warga. Di antaranya, Usep diduga menyelewengkan bantuan BLT dengan nilai Rp 300 ribu yang dialihkan untuk membeli kambing. Namun kambing tersebut tidak pernah diterima warga.
Selanjutnya, Usep juga diduga menyerobot lahan warga dengan dalih untuk pembangunan jalan. Padahal masyarakat keberatan atas hal tersebut.
Nana mengatakan, sebagaimana aspirasi yang disampaikan warga, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah. “Kami akan ikuti aturan yang ada. Mudah-mudahan semua bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Nana mengatakan, sebagai Ketua BPD sebelumnya telah melakukan tugas dan fungsi. Disinggung banyaknya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Usep, Nana menyatakan ada sebagian yang tidak diketahuinya. Karena sebelumnya pihaknya telah bekerja sesuai prosedur dan aturan. (gun)