RADARSUMEDANG.ID – Puluhan tokoh masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, Kabupaten Sumedang menggeruduk kantor kecamatan setempat pada Senin (26/12) pagi. Kedatangan warga mempertanyakan kebijakan Camat Jatinunggal Agus Beni Triyadie yang ikut menandatangani dan menjamin kesepakatan damai atas perkara hukum yang menimpa kepala desa (Kades) Sarimekar, Usep Saepudin.
Sebagaimana diketahui, perkara hukum dimaksud dalam kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Kades dan anaknya terhadap dua warganya sendiri. Diperoleh informasi bahwa Kades Usep yang sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh Polres Sumedang atas kasus tersebut, kini belum bisa kembali ke rumahnya meskipun ada kesepakatan damai dengan pihak korban.
Menurut tokoh masyarakat Sarimekar, Herman Denok, kapasitas camat tidak seharusnya ikut menandatangani kesepakatan damai atas perkara kasus hukum yang dialami Kades Usep. Kata Herman, langkah camat itu membuat masyarakat curiga, karena dinilai malah mendukung orang yang telah berbuat melakukan tindakan pidana.
“Jangan-jangan pak camat sekongkol sama kades, kalau pak camat mungkin ingin kades keluar (dari jeratan perkara hukum). Tapi masyarakat tetap tidak ingin kades melanjutkan kepemimpinan,” ujar Herman, dilontarkan pada saat audensi.
Selain itu, Herman juga menyampaikan kekecewaan warga. Pasalnya ada informasi bahwa camat telah menginterogasi pegawai KUA Jatinunggal yang merupakan warga Desa Sarimekar, karena telah memberikan dukungan pada aksi warga yang menuntut Kades Usep mundur pada Senin (20/12) lalu.
“Bapak juga harus jawab, kenapa seakan ada penekanan terhadap salah seorang warga Sarimekar yang bekerja di KUA?. Ini ada apa? Wajar kalau kami curiga. Jangan-jangan ada kongkalikong sama kades,” ucap Herman.
Menanggapi hal tersebut, Camat Jatinunggal, Agus Beni Triyadie menyanggah dirinya menandatangani surat jaminan agar Kades Usep bebas dari jerat hukum. Dirinya bersedia menandatangani surat kesepakatan damai antara Kades Usep dengan korban, karena didasari kedua orang yang berperkara tersebut sudah menyatakan damai.
“(Tandatangan) kami kapasitasnya hanya mengetahui perdamaian tersebut. Jadi bukan bentuk jaminan. Kemudian, kedua belah pihak juga sudah bersepakat damai sehingga tidak ada alasan camat tidak ikut mendukung perdamaian tersebut,” katanya.
Pada kesempatan dialog, Agus juga membantah telah menginterogasi salah satu pegawai KUA yang notabene warga Sarimekar. Agus berdalih, dirinya hanya mempertanyakan kondisi masyarakat menyikapi persoalan yang berkembang di Desa Sarimekar.
“Saya sebagai camat hanya ingin mengetahui informasi keadaan masyarakat di Sarimekar. Kebetulan-kan (pegawai KUA) ini kolega saya sendiri,” katanya. Setelah berdialog akhirnya puluhan tokoh warga Sarimekar membubarkan diri sekitar pukul 11.00.
Sebelumnya diberitakan, Usep dan anaknya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan terhadap warganya yang terjadi di lingkungan Kantor Desa Sarimekar, Senin (5/12) lalu. Hal tersebut memicu warga Sarimekar melakukan aksi menuntut mundur Kades dari jabatannya. Pekan lalu, ratusan warga Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal, menggeruduk kantor desa.
Mereka menyampaikan kekecewaan atas perilaku Kades Usep yang kini sedang tersangkut kasus pidana penganiayaan yang dilakukan terhadap warganya sendiri. Persoalan ini terus bergulir, masyarakat Sarimekar keukeuh minta Usep mundur dari jabatannya. (gun)