Kang RinSo Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah kepada Pelaku UMKM dan Masyarakat Adat Banceuy

oleh
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin saat menyampaikan materi sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah kepada para pelaku UMKM se-Kabupaten Subang dan Masyarakat Adat Banceung, Minggu (8/1/2023)

RADARSUMEDANG.ID, SUBANG–Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Sumedang atau SMS), H. Ridwan Solichin, SIP, MSi mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kewirausahaan Daerah kepada pelaku UMKM se-Kabupaten Subang dan warga Masyarakat Adat Banceuy, Minggu (8/1/2023) di Kampung Adat Banceuy Desa Sanca, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Dalam acara pelatihan kewirausahaan bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, UMKM dan industri kreatif bagi perempuan itu, legislator muda PKS Jabar yang familiar disapa Kang RinSo mengatakan Perda Kewirausahaan Daerah bertujuan untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif, dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah yang berdasarkan demokrasi ekonomi serta berkeadilan.

“Perda kewirausahaan daerah ini bertujuan untuk menciptakan sebuah ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk daerah provinsi,” kata Kang RinSo.

Dengan terbitnya Perda Nomor 6 Tahun 2019 ini menjadi dasar hukum untuk memfasilitasi serta standarisasi wirausaha produk yang akan dihasilkan.

Kang RinSo memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim di sela-sela acara

“Dengan begitu produk yang dihasilkan dapat berkelanjutan di pasar nasional dan internasional, serta mendorong kapasitas usaha bagi para pelaku wirausaha di daerah. Sekarang Provinsi Jawa Barat memiliki dasar hukum memberi bantuan bagi masyarakat untuk berwirausaha,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi PKS Jawa Barat yang juga praktisi bisnis ini dengan adanya perda kewirausahaan daerah maka langkah selanjutnya adalah terus membuat ekosistem kewirausahaan yang sehat. Ekosistem ini meliputi berbagai hal dalam lingkungan usaha.

“Diharapkan dengan perda ini tercipta ekosistem kewirausahaan yang sehat dan menjadi daya dukung bagi para pelaku ekonomi kreatif maupun UMKM di Jawa Barat. Dengan tersedianya kemudahan mengakses modal usaha, pemasarannya dibantu dengan pelatihan digilat marketing misalnya, kemudian tersedianya kemudahan pelatihan usaha, dan sebagainya hingga kemudahan perizinan usaha yang murah dan cepat, ditambah kemudahan sertifikasi dan standardisasi usaha seperti izin dan label halal, tentu ini akan semakin meningatkan dunia usaha di daerah,” urainya lagi.

Kang RinSo mengatakan yang terpenting dalam upaya ini adalah meningkatkan kapasitas wirausahawan, di antaranya bagaimana caranya usaha mikro menjadi usaha kecil, usaha kecil jadi usaha menengah, kemudian usaha menengah menjadi usaha besar.

“Para pelaku usaha juga harus mampu berkembang ke arah kemajuan, bagaimana pelaku usaha kita menjadi yang terbaik. Tujuannya pengembangan kewirausahaan kemudian membuat integrasi antara pemerintah dan antar stakeholder,” imbuhnya.

Kang RinSo bersama puluhan peserta pelatihan kewirausahaan

Inisiator Gerakan Desa Sukses ini juga turut mendorong generasi muda seperti milenial untuk menyambut baik dengan adanya perda kewirausahaan daerah, karena di dalamnya juga mengakomodir kewirausahaan bagi para milenial dengan kemudahan-kemudahannya.

“ Apalagi saat ini kita berada di era digital menuju masyarakat 4.0, peluang untuk anak muda sukses melalui start up atau perusahaan teknologi sangat terbuka lebar. Bagi seluruh anak muda sekarang mulailah membangun mimpi menjadi pelaku wirausaha muda sukses, menjadi entrepreneur,” jelasnya.

Untuk itu agar perda ini dirasakan generasi muda, Kang RinSo mendorong juga agar adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019 ini dapat menumbuhkan wirausahawan muda dan mendapatkan fasilitas serta perhatian dari pemerintah, sehingga pemulihan ekonomi pasca pandemi dapat lebih optimal.

“Pembangunan sumber daya wirausaha harus mendapat fasilitasi dari pemerintah serta mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan,” ucapnya.

Dia pun mendorong, pelatihan kewirausahaan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan. Sehingga generasi muda memiliki pola pikir terbuka, serta memperbesar potensi bertambahnya pelaku wirausaha di kemudian hari.

“Kami sangat mengharapkan, semangat kewirausahaan ini harus masuk ke dalam materi materi kuliah bahkan materi kurikulum yang ada di sekolah sejak SD, SMP, SMA bahkan hingga perguruan tinggi, harus diberikan mindset terkait kewirausahaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kedatangan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Ridwan Solichin ke Kampung Adat Masyarakat Banceuy ini disambut meriah dengan kesenian tradisional Upacara Adat Banceuy. Sebagai bentuk penerimaan Kang RinSo mendapatkan kehormatan mengenakan iket kepala sebagai bagian dari keluarga masyarakat Adat Banceuy. Dalam kesempatan itu pula Kang RinSo memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim piatu.

Selain menghadirkan narasumber dari DPRD Jabar, juga hadir narasumber lainnya seperti: Pemimpin Cabang BJB Syariah Pelajar Pejuang Bandung Fajar Fahrurrozi; Sentra UMKM/Pesat Wilayah 1 Bank BJB Eka Yudistira; Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung H Asep Komarudin, MUd; Pemerhati dan Pegiat Perempuan/Pembina Yayasan Kuat Bermartabat Wati Karmila, MPd I; dan Dosen STIE Al Amar Subang Endah Robiatul Adawiyah, S FIl I, ME.(rik)