Begini Aksi Tentara Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba

oleh

RADARSUMEDANG.ID – Berkat adanya informasi dari warga binaan terkait peredaran Narkoba yang selama ini meresahkan warga, Babinsa Koramil 1007/Conggeang-Kodim 0610/Sumedang berhasil mengungkap pengedar dan pengguna Narkoba di Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.

 

Hal tersebut disampaikan Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti dalam rilis tertulisnya di Makodim 0610/Sumedang, Kamis (06/04/2023).

 

Dikatakan Dandim, berdasarkan laporan awal dari Danramil Conggeang Kapten Inf Lilo mengatakan bahwa pada pertengahan bulan Maret anggotanya (Babinsa) telah mengumpulkan infomasi tersebut.

 

Danramil langsung memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pengumpulan, penyelidikan dan mengembangkan informasi tentang peredaran obat tersebut.

 

“Hari ini, beberapa anggota 3 personel Koramil Conggeang melakukan pengintaian ke tempat transaksi obat tersebut, setelah akurat mereka berkoordinasi dengan pihak BNN untuk bersama – sama menangkap para pelaku,” ucapnya.

Lanjut Dandim, para tersangka yang berjumlah 4 orang berhasil diamankan. “Alhamdulillah hari ini membuahkan hasil,” sebutnya.

 

Identitas pelaku antara lain inisial HS (24) warga Aceh selaku bandar, AB (26) warga Conggeang selaku pengedar, A (24) warga Buahdua selaku pengedar dan EM (31) warga Buahdua selaku pengguna.

 

“Pelaku HS sudah menjadi pengedar kurang lebih 5 bulan, dan melakukan penjualan kepada warga dan anak di bawah umur,” terangnya.

 

Penangkapan dilaksanakan di pos 1 pabrik opak Conggeangkulon oleh Babinsa Serma Eman, Serda Novi, Koptu Nanang dan didampingi oleh pihak BNN Kabupaten Sumedang. Saat penangkapan sedang melaksanakan transaksi 1 keping obat tramadol dengan atas nama (EM) pegawai Jnt alamat Desa Cikurubuk, RT 03/RW 04, Kecamatan Buahdua.

Adapun barang bukti yang didapatkan antara lain, 1 unit kendaraan honda vario, 1 unit hp oppo, 1 unit hp realdme, obat Tramadol HCL tablet 50 mg 49 lembar, trihexyphenidyl 2 mg 5 lembar, eximat 303 butir, dextro 171 butir, gunting dua buah, plastik kecil 17 lembar, tas pinggang 2, dompet berisi Kartu ATM Mandiri, BRI, KTP SIM C, kartu vaksin, uang sebanyak RP1.874.000.

 

Setelah itu pelaku dan semua barang bukti diserahkan ke pihak BNNK Kabupaten Sumedang untuk ditindak lebih lanjut.

 

“Selaku komandan satuan, saya mengapresiasi atas kinerja para prajurit di lapangan. Begitu ada informasi dari warga langsung diamati, dikumpulkan informasi dan bertindak,” terangnya.

 

Pihaknya prihatin dengan maraknya peredaran narkoba saat ini. Apalagi sasarannya para pelajar dan pemuda yang notabennya adalah generasi penerus bangsa.

 

Dirinya menghimbau perlu adanya kesadaran dari semua pihak mulai dari pemuda, pemerintah hingga masyarakat. Pemuda harus sadar akan bahaya narkoba dan aktif menggalakkan kampanye anti narkoba.

 

“Yang terpenting, generasi muda harus meyakini bahwa narkoba adalah alat perusak diri dan perusak masa depan generasi muda,” pungkasnya. (pendim/tri)