TANJUNGSARI – Warga Desa Cinanjung, Kecamatan Tanjungsari berhasil menangkap dua orang pelaku jambret yang melakukan aksinya disebuah konter Handphone di Jalan Raya Bandung-Sumedang tepatnya di Cijanggel Tanjungsari Sumedang. Selasa (16/5/2023).
Kapolsek Tanjungsari Kompol A. Nurzaman mengatakan, kejadian bermula saat kedua pelaku berhasil menjambret kalung milik Dede Mulyani.
“Korban yang diantar ibunya untuk membeli kouta sontak berteriak ‘Maling’ karena kalung yang dipakainya secara tiba-tiba diambil paksa oleh pelaku,” ujarnya kepada Radar Sumedang dimapolsek Tanjungsari.
Warga yang mendengar teriakan itu, kata ia, langsung berusaha menangkap pelaku yang kabur menggunakan sepedah motor.
“Peristiwa ini sempat terekam kamera CCTV milik konter, terlihat pelaku masuk ke konter dengan menggunakan helm dan pura-pura membeli kouta, sambil memperhatikan korban,” katanya.
Kapolsek menambahkan, saat korban lengah, pelaku langsung menjambret kalung yang dipakai korban dan langsung kabur.
“Yang masuk kekonter seorang diri, temannya menunggu diluar, setelah beraksi langsung kabur untung ada warga yang berhasil mengejar serta menangkapnya,” ujarnya.
Menurutnya, kedua pelaku sempat dihakimi warga hingga babak belur, selanjutnya langsung diamankan oleh anggota Polsek Tanjungsari.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka berupa satu unit kendaraan bermotor dan sebuah HP serta kalung emas seberat 7 gram milik korban,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kedua tersangka diketahui Dadan (25) dan Anggi (31) warga Desa Bojongloa Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
“Perbuatan tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, korban jambret Dede Mulyani mengatakan, sesudah melakukan transaksi, kouta internet yang dibelinya tak kunjung masuk, maka ia memilih untuk menunggu sambil berdiri.
“Saat saya tengah menunggu, tiba tiba ada pelaku yang pura pura membeli kuota. Habis itu merampas kalung saya hingga baju saya Robek,” ujarnya. (tha).