Lagi-lagi, Warga Terdampak Tol Cisumdawu Mempertanyakan Nasib

oleh
PANJI/RADARSUMEDANG.ID DAMPAK TOL CISUMDAWU: Sejumlah warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang saat mendatangi Gedung DPRD berharap permasalahan kepemilikan lahan terdampak Tol Cisumdawu segera selesai.

RADARSUMEDANG.ID Sejumlah warga terdampak Jalan Tol Cisumdawu mendatangi DPRD Sumedang untuk mempertanyakan nasib lahan mereka yang tergerus proyek tersebut, namun belum terbayarkan, Rabu (7/6).

 

Diketahui mereka berasal dari beberapa kecamatan, seperti Ujungjaya, Desa Jatimulya – Sumedang Utara, Desa Sabagi, Desa Ciherang – Sumedang Selatan dan Pamulihan.

 

“Kami datang mengadu kepada wakil kami di DPRD, karena pihak-pihak terkait yang terlibat dengan urusan tanah tol, terkesan jalan di tempat,” kata salah seorang perwakilan warga, Asep Rohmat kepada wartawan di Gedung DPRD Sumedang.

 

Warga berharap, aspirasinya dapat tersampaikan kepada pihak yang bersangkutan. “Kita mengadu kepada DPR yang mana sesuai dengan fungsinya sebagai wakil rakyat dan sebagai pengawasan, untuk bisa mendorong permasalahan ini, agar segera kelar dan clean and clear,” ujarnya.

 

Atas dasar itu, dirinya meminta agar permasalahan yang berkaitan dengan kepemilikan lahan harus segera tuntas. Mengingat proses pembangunan Jalan Tol Cisumdawu sudah selesai, bahkan sudah beroperasi.

 

“Kami berharap, pihak-pihak terkait tidak main-main dalam menanggapi permasalahan yang pelik tersebut. Jika main-main, kita akan follow up, dan kita akan adukan ke pusat dengan tujuan hak masyarakat harus segera dibayarkan,” tukasnya.

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumedang dari Fraksi Gerindra, Titus Diah menyatakan siap memfasilitasi aspirasi warga.

 

“Kami dari komisi IV siap mengagendakan ulang dengan steakholder. Termasuk tim percepatan penyelesaian dampak tol yang telah dibentuk oleh Pak Bupati, yang mana dipimpin oleh Pak Asda 2,” terang Titus.

 

Dirinya yang sering menerima aspirasi dari sejumlah warga terkait dengan permasalahan dampak pembangunan tol Cisumdawu mengakui bahwa masih ada pembayaran (ganti rugi tanah) yang belum selesai. Mulai dari permasalahan tanah kas desa (TKD), kemudian ada tanah warga yang diklaim pihak desa terkait dengan status lahan yang memang belum jelas.

 

“Karena memang audensi hari ini tidak dijadwalkan dari awal. Karena baru tiga hari penyampaian surat ke DPRD, sehingga surat disposisi belum turun. Namun kami berusaha untuk tetap menerima dengan tangan terbuka. Insya Allah kami siap memfasilitasi nanti tanggal 21 Juni mendatang, dengan mengundang semua pihak yang berkepentingan,” katanya. (jim)