Adu Argumen Berujung Main Benda Tajam

oleh
FOR RADARSUMEDANG.ID DIRAWAT: Kondisi korban saat mendapatkan perawatan medis

RADARSUMEDANG.ID – Aksi penganiayaan dan penusukan kembali terjadi di Kabupaten Sumedang. Sebelumnya terjadi di wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Cimanggung, kini terjadi di wilayah Kecamatan Pamulihan tepatnya di Dusun Cimasuk 1, RT 004/RW 007, Desa/Kecamatan Pamulihan pada Kamis (13/7/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Korban diketahui bernama Jeklin Nababan (21) warga Perumahan Kelapa Gading Blok B-3 No.09 RT 001/RW 007, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.

 

Kapolsek Pamulihan Iptu Ardiyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang bekerja ditelepon temannya bernama Panca membicarakan masalah pekerjaan. Setelah berkomunikasi lewat telepon kemudian Panca mengajak korban bertemu di daerah Cilengsar.

 

“Pada saat korban berada di tempat kejadian, terduga pelaku menelpon korban lagi, menanyakan keberadaan korban, kemudian tidak berapa lama terduga pelaku datang membawa 1 orang temannya,” sebutnya.

 

Pertemuan tersebut kembali membahas tentang permasalahan pekerjaan. Terjadilah adu argumen korban dengan terduga pelaku. Tiba-tiba mencekik korban dan korban pun langsung melakukan pemukulan beberapa kali hingga berlindung dengan posisi jongkok.

 

Setelah pelaku berdiri tiba-tiba melakukan penyerangan kepada korban menggunakan benda tajam yang korban tidak tahu menggunakan benda tajam apa.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pipi sebelah kiri, sehingga harus menjalani penanganan medis di puskesmas Tanjungsari, menerima 9 jahitan akibat luka tusuk tersebut kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulihan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (tha)