RADARSUMEDANG.id – Seleksi CPNS 2023 telah resmi dibuka pada Rabu, 20 September 2023 yang sebelumnya mengalami kemunduran karena masih ada beberapa instansi yang belum memverifikasi formasi yang akan mereka buka.
Kabar gembira dari lembaga Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI telah membuka lowongan CPNS 2023 dengan 98 formasi yang dibagi 4 posisi jabatan, yaitu D-III, D-IV, S-1, dan S-2.
Seperti diketahui, Setjen DPR RI di tahun 2023 ini memberikan peluang kepada setiap warga negara Indonesia yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi yang kuat, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat edaran, Pengumuman Nomor : 01/Pansel Pengadaan CPNS/09/2023, yang ditandatangani oleh Setjen DPR Indra Iskandar pada 18 September 2023, lowongan CPNS 2023 di DPR dialokasikan untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus, (20/9).
Dikutip dari Instagram resmi @dpr_ri, (20/9), “Pada tahun 2023 ini, akan kembali dilaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI,” tulisnya, yang baru saja diunggah pada Rabu, 20 September 2023.
Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara online dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik melalui portal pendaftaran pada SSCASN BKN, di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Dikutip dari Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial mem-posting pengumuman, (20/9), “Pendaftaran seleksi CASN dibuka mulai 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023 Pukul 23.59 WIB,” tulisnya.
Ada beberapa jabatan yang tersedia, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi kebutuhan, serta gaji yang diberikan, yaitu sebagai berikut :
1) Ahli Pertama – Analis Legislatif
> Jumlah alokasi kebutuhan : 35 Formasi
> Kualifikasi pendidikan : S-2
Ilmu Pertahanan, Ilmu Gender, Ilmu Kesehatan, Teknik Industri, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Hukum Internasional, Ilmu Politik, Pengelolaan Sumber Daya Alam, Ilmu Pertanian, Hukum Administrasi Negara, Transportasi, Teknik Lingkungan, Manajemen, Pertambangan, Ilmu Hukum, Keuangan & Perbankan, dan Ilmu Kelautan
> Rentang gaji : Rp. 2.579.000 – Rp. 5.898.000
2) Ahli Pertama – Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan
> Jumlah alokasi kebutuhan : 7 Formasi
> Kualifikasi Pendidikan : S-1 Ilmu Hukum
> Rentang gaji : Rp. 2.579.000 – Rp. 5.898.000
3) Ahli Pertama – Perisalah Legislatif
> Jumlah alokasi kebutuhan : 27 Formasi
> Kualifikasi pendidikan: S-1 & D-IV
> Ilmu Pemerintah, Ilmu Manajemen, Ilmu Komunikasi, Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Public/negara, atau Ilmu Hubungan Internasional, dan D-IV Administrasi Pemerintahan
> Rentang gaji : Rp. 2.579.000 – Rp. 5.898.000
4) Terampil – Asisten Perisalah Legislatif
> Jumlah alokasi kebutuhan : 29 Formasi
> Kualifikasi pendidikan : D-III
> Administrasi Perkantoran, Sekretari/Kesekretariatan, Administrasi Publik, Manajemen Informasi dan Dokumen, atau Manajemen Administrasi
> Rentang gaji : Rp. 2.301.800 – Rp. 5.003.800
Terdapat 2 jenis penetapan kebutuhan PNS pada pengadaan CPNS Setjen DPR Tahun Anggaran 2023 yang harus diikuti bagi calon pelamar, yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.
Tidak hanya untuk pelamar umum, khusus pelamar disabilitas yang ingin mengikuti CPNS 2023 juga.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan surat keterangan disabilitas tersebut?
Dilansir dari surat persyaratan Setjen DPR RI, adapun surat keterangan disabilitas tersebut bisa dibuat dan dapatkan melalui pengakuan dari dokter Rumah Sakit pemerintah/unit pelayanan kesehatan pemerintah setempat dalam bentuk surat keterangan resmi.
Selain itu juga bisa mendapatkan surat keterangan disabilitas lewat Puskesmas di lingkungan tempat tinggal.
Surat keterangan disabilitas akan memuat data pribadi seperti nama, tempat/tanggal lahir, alamat hingga jenis/ragam disabilitas.
Sebagai informasi, setiap kementerian maupun instansi pemerintah biasanya memiliki persyaratan khusus, tergantung pada posisi dan jabatan yang dituju.
Kanal informasi CPNS 2023 bisa di cek melalui :
- https://sscasn.bkn.go.id/
- https://www.dpr.go.id/cpns
Ayo persiapkan dirimu dan raih kesempatan berharga dengan mengikuti seleksi CPNS 2023 Sekjen DPR RI, jangan sampai ketinggalan.(jpc)