RADARSUMEDANG.id, KOTA – Melalui Aplikasi Mobile JKN, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan terkait dengan Program JKN secara mudah, cepat, kapanpun, dan dimanapun. Aplikasi Mobile JKN merupakan sebuah inovasi dari BPJS Kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Yang semula masyarakat hanya bisa datang ke kantor untuk mengantre panjang, kini cukup melalui Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Playstore maupun Appstore, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah dapat langsung merasakan layanan dalam genggaman.
Hal ini turut dirasakan oleh salah satu peserta Program JKN Aprilia Rabbani Nugraha (21), adalah warga Kota Sumedang yang saat ini tengah menempuh Pendidikan S1 di Bandung. Dirinya mengapresiasi hadirnya Aplikasi Mobile JKN yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang sangat memudahkan saya karena dapat mengubah data kepesertaan, mengetahui data peserta dan keluarga, akses ke KIS Digital, bahkan dapat melakukan pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lewat smartphone. Saya dapat mengakses berbagai layanan dan informasi terkait tentang Program JKN secara mudah, cepat, kapanpun dan dimanapun,” ucap Aprilia.
Menurut Aprilia hal ini mempermudah layanan BPJS Kesehatan yang semakin praktis, selain itu ia sudah menggunakan beberapa kali Aplikasi Mobile. Fitur yang sering digunakan pada Aplikasi Mobile JKN adalah pengecekan tagihan pembayaran dan antrean online ketika ia hendak ke fasilitas kesehatan.
“Cukup sederhana caranya untuk melihat tagihan dan antrean online, dalam pengecekan tagihan tinggal buka saja Aplikasi Mobile JKN lalu masuk ke fitur tagihan, pilih menu Premi, setelah itu akan ditampilkan informasi iuran atau tagihan yang perlu dibayarkan. Untuk antrean online, kita tinggal masuk ke dalam fitur antrean online, setelah semuanya diisi sesuai keperluan, akan langsung terbit nomor antrean. Selanjutnya kita tinggal datang ke klinik sesuai dengan waktu yang dipilih, pada saat itu saya hanya tinggal menunjukan nomor antrean dan langsung dilayani tanpa harus menunggu lama”, jelas Aprilia.
Aprilia menambahkan selain fitur untuk cek tagihan dan antrean online, banyak sekali fitur lain pada Aplikasi Mobile JKN yang sangat mempermudah peserta JKN. Menurutnya semua fitur yang tersedia pada Aplikasi Mobile JKN sangat bermanfaat.
“Di dalam aplikasi ini banyak fitur yang memudahkan saya tanpa perlu repot jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan, saya merasakan berbagai macam fitur di dalam nya seperti cek tagihan, catatan pembayaran, cek status kepesertaan, bahkan dapat melakukan konsultasi secara online dengan dokter di FKTP terdaftar. Ini sangat membantu apabila memerlukan penanganan kesehatan atau berobat, tanpa harus datang langsung dan antre,” ujar Aprilia.
Setelah merasakan manfaat dari Aplikasi Mobile JKN, ia tidak ragu untuk merekomendasikan Aplikasi Mobile JKN kepada kerabat dan teman-teman kampusnya. Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan kemudahan melalui hadirnya Aplikasi Mobile JKN ini.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah meningkatkan pelayanannya di tengah perkembangan zaman, sehingga semakin memudahkan peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan praktis. Harapan saya untuk kedepannya, agar BPJS Kesehatan dapat terus berinovasi dan berkembang untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta. “ ujar Aprilia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Jayadi menyebutkan bahwa penggunaan Aplikasi Mobile JKN dimaksudkan untuk mempermudah akses pelayanan bagi seluruh peserta.
“Kami memberikan berbagai kemudahan dan akses layanan berbasis digital yaitu Aplikasi Mobile JKN yang dimana dapat memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan. Aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan tersebut peserta dapat mengakses layanan administrasi, permintaan informasi, dan penyampaian aduan pelayanan secara online dimana saja dan kapan saja,” ujar Jayadi.(*)