RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang terus melakukan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada masyarakat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data pada (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Rusyana mengatakan, sosialisasi IKD dilakukan di berbagai kesempatan.
masyarakat yang datang ke kecamatan baik untuk mengurus berbagai adminduk maupun yang lainnya juga disarankan untuk membuat IKD.
“Kami memanfaatkan segala kesempatan yang ada. Dan Saat ini tak kurang dari 7000 orang warga Sumedang sudah memiliki IKD,” ujar Rusyana, Senin (25/9).
Dengan sosialisasi yang masif pihaknyapun kini menargetkan satu bulan ada 1000 warga yang membuat IKD. Sehingga hingga akhir tahun pembuat IKD di Sumedang menembus angka 10.000.
“Secara SDM tidak ada masalah di lapangan, karena tenaga operator sudah menguasainya. Hanya mungkin persoalannya pembuat IKD harus memiliki HP android,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, banyak keuntungan yang diperoleh masyarakat jika memiliki IKD, antara lain jika KTP rusak bisa diganti dengan IKD, ataupun bila KTP ketinggalan atau hilang untuk sementara bisa menggunakan IKD.
“Selain itu juga saat ini IKD bisa digunakan untuk pelayanan jasa keuangan, sehingga masyarakat akan lebih praktis,” tuturnya. (gun)