Ditengarai Terjadi Pungli, Dishub Tertibkan Praktik Jukir Liar 

oleh
Petugas Dishub melakukan pendataan terhadap juru parkir di Sumedang, Selasa (24/10). Dishub bakal melakukan penertiban juru parkir liar.

RADARSUMEDANG.id, KOTA – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang bersama Polri, TNI, dan Satpol PP, melakukan penertiban, pembinaan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan parkir, Selasa (24/10). Para juru parkir di wilayah Sumedang kota dilakukan pendataan.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir pada Dishub Kabupaten Sumedang, Iwan Hermawan mengatakan, kegiatan penertiban ini merupakan hari pertama, yang akan dilakukan hingga Desember.

“Kami lakukan pendataan awal. Pertama mendata juru parkir resmi di titik resmi. Yang kedua kami juga mendata juru parkir tidak resmi tetapi. Kemudian yang ketiga, kami mendata juru parkir tidak resmi dan berada di titik resmi,” ujar Iwan.

Pendataan ini dilakukan, agar tidak ada lagi juru parkir liar diluar binaan Dishub. Sehingga penyelenggaraan parkir kedepannya pelayanannya maksimal. 

“Bukan hanya pelayanannya yang maksimal. Tapi juga karena di parkir ini ada nilai (pendapatan asli daerah), dan nilai ini harus dipastikan betul-betul masuk ke pendapatan asli daerah (PAD),” imbuhnya.

Iwan menggambarkan, jika juru parkir dan titik parkirnya tidak resmi, maka bisa dipastikan retribusi yang dipungut tidak akan masuk PAD. 

“Itu mungkin bisa masuk pungutan liar. Ini yang kami coba tertibkan bersama pihak yang punya kewenangan. Ada dari Polres, Satpol PP, dan kami juga minta dukungan dari Sub Denpom,” ucapnya.

Di hari pertama hasil pendataan, kata Iwan, jumlah juru parkir tidak resmi justru lebih banyak dibandingkan yang resmi. Sementara jumlah keseluruhan akan diakumulasikan di hari terakhir

“Ini yang nanti kami buat jadi basis data. Akan kami cari solusi bersama, sehingga kedepan tidak ada lagi juru parkir tidak resmi,” katanya lagi.

Penertiban juru parkir liar kata Iwan, dilakukan karena berimbas pada persepsi buruk masyarakat terhadap program parkir berlangganan. Sehingga dengan diterbitkannya parkir liar diharapkan pengelolaan parkir bisa dilakukan dengan baik. 

“Terutama bagaimana pengelolaan parkir berlangganan bisa optimal memberikan PAD kepada Pemda,” ujar Iwan.

Saat ini, tercatat ada 79 jukir resmi, dan 18 orang pengawas jukir dibawah binaan Dishub Sumedang.

“Namun diluar, bisa dilihat mungkin jumlahnya dua kali dari yang resmi,” ujar Iwan. (gun)