RADARSUMEDANG.id, KOTA – Ketua APDESI Sumedang Welly Sanjaya mengusulkan kepada Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman supaya ada kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) di atas 10 persen.
Itu dikatakan Welly beserta jajaran saat bertemu dengan Pj Bupati Herman di Gedung Negara, baru-baru ini.
Kata Welly, dalam peraturan Bupati Sumedang Nomor 65 Tahun 2018 tentang tata cara pengalokasian dan pembagian dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah bagi desa dan alokasi Dana Desa. ADD dialokasikan paling sedikit sebesar 10% dari rencana target penerimaan DBH Pajak, DBH Bukan Pajak, Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.
“Untuk peningkatan kesejahteraan dimohon untuk ADD ditingkatkan lebih dari 10 persen. Kami meminta tahun 2024 dilakukan kajian bersama Perbup Nomor 65 Tahun 2018 supaya ADD naik lebih dari 10 persen sehingga tahun 2025 kenaikan ADD di atas 10 persen bisa dieksekusi,” kata Welly kepada sejumlah awak media.
Dalam konsolidasi APDESI bersama sejumlah kepala desa itu juga dibahas terkait dengan peningkatan kapasitas kepala desa dan peningkatan kesejahteraan. APDESI meminta
Sementara Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman akan secepatnya mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk desa-desa di Kabupaten Sumedang.
“Para kepala desa berkomitmen akan meningkatkan dan mengoptimalkan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pemerintah daerah juga berkomitmen, apa yang menjadi hak-hak desa akan secepatnya disalurkan terutama terkait dengan DBH,” katanya. (jim)