RADARSUMEDANG.id, KOTA – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati mengatakan, pencapaian Pemda Kabupaten Sumedang Tahun 2022 dalam implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) berada di peringkat ke- 32 nasional dengan skor indeks ETPD 97,50% di kategori Pemda Digital.
“Jadi seiring dengan nilai SPBE Tahun 2022 sebesar 3,84 sebagai bukti akselerasi pembangunan Kabupaten Sumedang melalui transformasi, inovasi dan kolaborasi sistem pelayanan publik dapat menyentuh tingkat Sumedang Happy Digital Region,” kata Tuti saat membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) Sinergi dan Kolaborasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mempercepat implementasi ETPD di Saphire City Park Sumedang, Selasa (19/12).
Pencapaian tersebut, terang Tuti, tidak terlepas dari peran serta anggota TP2DD Kabupaten Sumedang sehingga mampu mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sehingga dapat mendukung transparansi, tata kelola dan pengintegrasian dalam sistem keuangan.
Adapun, implementasi ETPD yang dilaksanakan TP2DD dapat terlihat dari kegiatan transaksi keuangan melalui QR Code.
“Diantaranya pada pembayaran KIR, pembayaran pajak daerah melalui Siapdol, pengelolaan BUMDes Simpati Wargi di Desa Sukajaya, dan tiket masuk Tahura Gunung Kunci dengan penggunaan kanal-kanal pembayaran melalui BJB Digi, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, akun Virtual Qris Bank BJB,” terang Tuti.
Tuti menyebutkan, HLM TP2DD ini, diharapkan selain sebagai eviden dalam memenuhi indikator penilaian ETPD, juga meningkatkan kerjasama dan kesamaan persepsi dari semua stakeholder terkait rencana aksi ETPD.
“Dengan dukungan dan komitmen, Sumedang bisa menjadi pelopor dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan respon terhadap kebutuhan Masyarakat,” ucapnya.
Sementara Kepala Bappenda Rohana mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menyusun langkah-langkah konkrit untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan.
Pasalnya tantangan terbesar terletak pada realisasi pembayaran wajib pajak, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Ia pun mengajak kepada semua pihak agar memanfaatkan transaksi digital melalui pindai barcode, dalam rangka mendukung seluruh transaksi di pemerintah daerah terutama untuk pendapatan dan belanja.
“Untuk mencapai hal itu, maka harus dilakukan digitalisasi untuk memudahkan dan lebih pasti dalam pendapatan dan belanja. Cara ini merupakan salah satu roadmap kita dalam high level meeting sekaligus menerima masukan-masukan terkait dengan digitalisasi di Kabupaten Sumedang,” paparnya.
Sedang jika dilihat di RPPD di tahun 2022 tercatat sudah mencapai 97,5 persen. Tapi di triwulan pertama tahun 2023 sedikit turun menjadi 93,5.
“Ada beberapa indikator yang harus kita perbaiki berkaitan dengan literasi digital terutama transaksi melalui Qris. Saya menghimbau wajib pajak dan wajib retribusi bayar kah melalui Qris. Mudah-mudahan digitalisasi kita di tahun depan bisa jadi yang terdepan di Jabar dan nasional,” jelas Rohana. (jim)