BNPB Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Sumedang Selama 7 Hari

oleh

RADARSUMEDANG.id, KOTA — Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Sumedang juga TNI-Polri telah meninjau langsung lokasi terdampak gempa di beberapa titik di wilayah Kabupaten Sumedang seperti di Lingkungan Babakan Hurip, Kelurahan Kota Kaler, Sumedang Utara dan Kelurahan Cipameungpeuk, Sumedang Selatan.

Ia mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk datang ke Sumedang guna melakukan rakor bersama Forkopimda. Terlebih saat malam pergantian tahun kemarin sekitar jam 20.35 semula perkirakan BNPB tidak terlalu signifikan karena hanya 4,1 skala richter. Namun ternyata ada gempa susulan 4,8 skala richter meskipun gempa susulan relatif kecil).

“Jadi per hari ini Pak Pj sudah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari. Pemerintah pusat lewat BNPB mengerahkan seluruh SDM yang dimiliki untuk membantu penanganan bencana secara komprehensif,” kata Letjen Suharyanto usai meninjau langsung sejumlah rumah terdampak di Kelurahan Cipameungpeuk, Senin (1/1/2024).

Adapun kata dia, sebagai dukungan awal pihaknya memberikan dukungan operasional Rp 350 juta untuk digunakan sebagai sarana logistik seperti makan, MCK juga kebutuhan masyarakat terdampak. Termasuk kebutuhan operasional petugas BNPB dan BPBD, TNI-Polri, relawan dan sebagainya, juga  perlengkapan tenda darurat, makanan siap saji dan sembako.

“Nanti Pak Bupati akan mengevaluasi setiap hari dikendalikan oleh Kasdam. Mudah-mudahan 7 hari tanggap darurat selesai karena ada 11 orang luka-luka, 188 rumah terdampak dengan berbagai kategori (berat ringan sedang),” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga membantu penanganan dengan mendirikan posko penanganan darurat. Kemudian pembentukan Satgas tingkat kabupaten. Termasuk melakukan pendampingan mana yang rusak berat, sedang dan ringan.

Yang mana pihaknya sepakat tidak akan menunggu tanggap darurat 7 hari selesai. Namun secara paralel sehingga pendataan lebih cepat dan haknya sama seperti daerah-daerah lain.

“Pak Presiden meminta bagi yang rumahnya rusak berat hancur, salah satu contoh itu (Cipameungpeuk) diganti oleh pemerintah Rp 60 juta. Itu bisa minta bantuan pihak ketiga atau dibangun sendiri atau bahkan punya tabungan lebih,” terang Letjen Suharyanto.

“Bagi yang rusak sedang tadi kita lihat depan rumah bagus tapi di dalam ambrol, itu dapat bantuan Rp 30 juta. Kemudian rusak ringan misalkan gentengnya jatuh 100 genteng retak-retak. Nanti ada cek list yang dikeluarkan oleh Kementrian PUPR jadi bukan berdasarkan mata visual Rp 15 juta,” tambahnya. (jim)