RADARSUMEDANG.id, KOTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang saat ini tengah membentuk tim penyidik baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan infrastruktur Jalan Citengah-Cisoka di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kepala Kejari Sumedang, Yenita Sari melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Roy mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak diam. Karena Kejari dengan tegas telah menyatakan akan segera mengambil sikap, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Citengah-Cisoka pada tahun anggaran 2019 tersebut.
“Kami sampaikan bahwa saat ini kami sedang melakukan pendalaman atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan Jalan Citengah-Cisoka tersebut. Kegiatan peningkatan Jalan Citengah-Cisoka sumber anggarannya berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat,” kata Roy kepada sejumlah awak media, baru-baru ini.
Bahkan Roy sedikit memberikan bocoran bahwasanya, tim Penyidik Kejari Sumedang yang baru dibentuk, kini sudah mulai mempelajari dan mengevaluasi perkara tersebut.
“Semuanya baru, jadi terkait perkara dugaan korupsi Jalan Citengah-Cisoka ini sekarang sedang kita pelajari. Untuk kelengkapan alat bukti, kami juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR,” ungkap Roy.
Ia menambahkan, setelah perkara tersebut benar-benar dikuasai dan dipahami. Maka Kejari Sumedang akan secepatnya mengambil sikap.
Jadi mohon bersabar, karena sebagaimana pesan pimpinan kami, jangan sampai ada perkara yang ulang tahun. Jadi semua perkara yang telah masuk kepada kami, pasti akan segera ditangani,” katanya. (jim)